JARILANGIT.COM - Anggota Bawaslu M Afifuddin mengatakan pihaknya menemukan adanya kesalahan dalam pengiriman sejumlah surat suara untuk Pemilu di luar negeri yang dilakukan oleh KPU. Berdasarkan pengawas Luar Negeri, kata Afif, beberapa pengiriman surat suara tidak sesuai dengan tujuan seharusnya.
"Surat suara untuk Tawau (Malaysia) ke Hongkong. Surat suara Manila (Filipina) terkirim ke Hongkong," kata anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin di Bali, Sabtu (16/3).
Kesalahan pengiriman surat suara tersebut, kata Afif, baru diketahui oleh Pengawas Luar Negeri (PPLN) pada Jumat (15/3/2019) pagi saat melakukan pemeriksaan di lapangan. Ada sekitar puluhan box surat suara yang salah dalam tujuan pengirimannya.
Ada sekitar 800 surat suara untuk pemilu di Tawau yang menyasar Hongkong. Jumlah tersebut terbagi dalam dua paket.
Paket pertama merupakan kertas suara DPR RI yang berjumlah 200 surat suara. Paket kedua berisi 600 surat suara.
Untuk surat suara Manila yang terkirim ke Hongkong, jumlahnya mencapai 1.600 surat suara. Surat suara ini, juga untuk memilih anggota DPR RI.
Bawaslu, lanjut Afif, mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab kesalahan pengiriman surat suara itu. Namun pihaknya sudah melaporkan temuan ini kepada KPU untuk segera ditindaklanjuti.
"Gak paham kesalahannya di mana (apakah ekspedisi atau KPU), tetapi yang pasti bahwa kita juga memiliki temuan dan disampaikan untuk diperhatikan," pungkas Afif. (edt)