JARILANGIT.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tantowi menegaskan rencana anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais untuk mengerahkan people power jika terjadi kecurangan pemilu tak akan mengubah hasil perhitungan suara Pemilu 2019.
Sesuai ketentuan, mekanisme penyelesaian sengketa pemilu hanya dapat ditempuh melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kan jalurnya sudah diatur melalui MK, Bawaslu, atau DKPP. (People power) enggak akan mengubah hasil juga," ujar Pramono di kantor KPU, Jakarta, Senin (1/4).
Perubahan hasil penghitungan pemilu, kata Pramono, hanya bisa didasarkan pada putusan MK. Ia meminta agar Amien atau siapapun pihak yang merasa dirugikan dengan proses pemilu dapat menempuh cara yang sesuai aturan.
"Ikuti prosesnya, kalau melihat pelanggaran sekarang, ke Bawaslu. Kalau KPU dianggap curang, ke DKPP. Kalau nanti hasilnya, ya ke MK. Wong aturannya gitu," katanya.
Dia mengingatkan bahwa dalam proses pemilu ada aturan yang harus ditaati. Setiap warga, kata dia, tak boleh bertindak seenaknya.
"Dalam demokrasi ada aturan yang harus ditaati. Enggak boleh demokrasi ada menang-menangan. Demokrasi itu tetap ada aturannya," ucap Pramono.
Ia sendiri menyayangkan sikap Amien yang seolah lupa dengan perannya dalam pembentukan KPU, Bawaslu maupun MK.
"Yang perlu dicatat itu KPU, Bawaslu, MK lahir berkat konstitusi baru hasil amendemen yang waktu itu Pak Amien Rais ketua MPR-nya," ucap Pramono.
Politikus Amien Rais sebelumnya menyatakan akan mengerahkan people power jika menemukan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu 2019, alih-alih mengajukan gugatan ke MK.
MK diketahui menjadi lembaga peradilan yang berwenang mengadili sengketa pemilu. (psp/DAL)