Menteri Rini Sebut Super Holding akan Hapus Kementerian BUMN
Menteri Rini Sebut Super Holding akan Hapus Kementerian BUMN

Menteri Rini Sebut Super Holding akan Hapus Kementerian BUMN

Super holding nantinya akan serupa dengan yang dimiliki Singapura, Temasek Holdings dan Malaysia, Khazanah Nasional Berhad



JARILANGIT.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan kementeriannya akan hilang jika rencana pembentukan super holding BUMN terbentuk. Wacana pembentukan super holding BUMN ini dilontarkan oleh Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada debat Pemilihan Presiden (Pilpres) terakhir yang digelar Sabtu, (13/4).

"Kementerian BUMN akan hilang. Jadinya nanti ada super holding," kata Rini di Gedung BEI, Senin (15/4).

Rini mengatakan super holding akan bertanggung jawab langsung kepada presiden RI. Pemerintah tetap akan menjadi pemegang saham dari super holding maupun perusahaan holding di bawahnya.

Dengan demikian katanya, pemerintah masih memiliki kontrol pengawasan kepada super holding dan perusahaan holding di bawahnya. Ia hanya mengatakan birokrasi super holding akan berbeda dengan kementerian.

"Yang diharapkan bapak presiden itu kan betul-betul bahwa BUMN dikelola secara profesional. Jadi, yang mengawasi harus orang-orang profesional, bukan orang-orang birokrasi," tuturnya.

Ia menyatakan super holding nantinya akan serupa dengan yang dimiliki Singapura, Temasek Holdings dan Malaysia, Khazanah Nasional Berhad.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan super holding BUMN akan memudahkan perusahaan-perusahaan pelat merah untuk berkembang. "Kami akan membangun holding-holding BUMN, konstruksi dan karya, migas, kemudian yang berkaitan dengan pertanian dan perkebunan. Nantinya akan ada super holding," ujarnya.

Pembentukan super holding sendiri telah digagas pada masa kepemimpinan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN pada Kabinet Pembangunan VII, Tanri Abeng. Namun, belum terealisasi.

Saat ini, pemerintah tercatat telah membentuk holding perusahaan di beberapa sektor, yakni holding semen, perkebunan, perhutani, dan pupuk.

Tahun lalu, pemerintah telah membentuk holding migas. Dalam holding BUMN migas, PT Pertamina (Persero) ditunjuk sebagai induk. Anggota holding BUMN migas terdiri dari PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Pada tahun yang sama, pemerintah juga telah membentuk holding BUMN tambang. Dalam holding BUMN tambang, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) didapuk sebagai induk, sementara anggota perusahaan terdiri dari, PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk. (ulf/agt)

 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.