Polri Akan Terlibat Dalam Tim Hukum Pengawas Omongan Tokoh
Polri Akan Terlibat Dalam Tim Hukum Pengawas Omongan Tokoh

Polri Akan Terlibat Dalam Tim Hukum Pengawas Omongan Tokoh

Ada beberapa nama yang akan masuk ke dalam Tim Hukum bentukan Wiranto, diantaranya Mahfud MD dan Romli Atmasasmita



JARILANGIT.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan ikut berperan dalam Tim Hukum Nasional (THN) jika wacana pembentukan tersebut benar terwujud.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen M. Iqbal menagatakan, THN akan berpegang kepada undang-undang, sehingga tidak akan asal memidanakan orang jika tanpa disertai bukti yang valid.

"Payung hukum THN tetap undang-undang yang berlaku," kata Irjen Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/5).

Selain itu, posisi Polri dalam THN ini egaliter atau sama rata dengan yang lain, saling memberikan saran termasuk kepada tim pakar yang ditunjuk oleh Kemenko Polhukam.

"Polri akan saling memberikan saran karena kan nanti dalam tim bakal ada pakar-pakar hukum," ujar Irjen Iqbal.

Menko Polhukam Wiranto sebelumnya mengatakan pemerintah berencana membentuk THN. Tujuannya untuk mencegah upaya pendelegitimasian penyelenggaraan pemilihan umum serta hasil pemilihan tersebut.

"Tim ini akan mengkaji ucapan, tindakan dan pemikiran tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," kata Wiranto.

Menurutnya, upaya mendelegitimasi dan rongrongan terhadap penyelenggara pemilu tidak bisa dibiarkan. Begitu juga cercaan makian terhadap Presiden yang masih sah (ruslan tambak)

Mahfud MD Bakal Dimasukkan ke Tim Hukum Bentukan Wiranto

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, menyebutkan beberapa nama yang akan masuk ke dalam tim bantuan hukum internal Kemenko Polhukam. Nama-nama itu, di antaranya Romli Atmasasmita dan Mahfud MD.

"Sudah ada, tunggu saja. Di antaranya Prof Romli ada, Prof Muladi ada, kemudian ada yang dari Unpad ada, dari UI juga ada. Anda kenal semua kok ya. Nanti mudah-mudahan Prof Mahfud MD masuk di dalamnya," ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/5). (Rep)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.