JARILANGIT.COM - Bachtiar Nasir dipastikan mangkir dari panggilan polisi, Rabu (8/5/2019). Ia rencananya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Sebelumnya pemeriksaan itu diagendakan mulai pukul 10.00. Namun hingga pukul 13.00, mantan Ketua GNPF MUI itu tak kunjung terlihat.
Kuasa Hukum Bachtiar, Aziz Yanuar, memastikan klienya tidak hadir. Alasannya, Bachtiar memiliki pekerjaan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
“Tidak (datang). Ada kesibukan ya, ada dakwah yang sudah direncanakan sebelumnya,” ujar Aziz ketika dikonfirmasi wartawan.
Meskipun dakwah yang akan dilakukan oleh Bachtiar ini di Jakarta, namun ia memilih untuk meminta penundaan pemeriksaan.
Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sudah menyiapkan surat pemanggilan kedua bagi Bachtiar.
“Jadi ditunggu sampai jam 12 siang ini. Kalau tidak datang juga, sudah dipersiapkan surat panggilan kedua terhadap UBN,” jelas Dedi dikonfirmasi secara terpisah.
Panggilan kedua ini pun diagendakan pekan depan. Namun Dedi belum mengungkapkan secara detail kapan panggilan kedua itu dilayangkan. (poskotNews)