Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewacanakan duet Anies Baswedan-Ahmad Heryawan (Aher) di Pilpres 2019 mendatang.
Ihwal tersebut diutarakan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid.
Menurut Hidayat, usulan itu bermula dari wacana memajukan Anies sebagai cawapres Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Ia berpendapat, lebih baik mantan Mendikbud itu sekalian dimajukan sebagai calon presiden.
"Kader PKS berpendapat bahwa memperjuangkan Pak Anies menjadi gubernur kan bukan perjuangan main-main. Daripada beliau cawapres ya, dicapreskan saja. Capres Anies, cawapres Aher," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Namun, Hidayat mengakui ide ini belum dibahas di Majelis Syuro PKS secara formal. Kemungkinan gagasan soal Anies capres dari PKS akan dibahas setelah Pilkada serentak, Rabu (27/6/2018) mendatang.
"Setelah pilkada ini akan membentuk peta-peta yang relatif baru terkait daripada hasil pilkada ini," sebut Wakil Ketua MPR itu.
Wakil Ketua MPR ini pun menegaskan ide duet Anies-Aher ini bukan upaya konfrontasi terhadap gagasan duet Prabowo-Anies.
"Jadi bukan konfrontasi dari Gerindra yang mengusulkan Prabowo-Anies. Tapi tentu juga nggak dilarang kan kalau ada yang mewacanakan Anies-Aher. biasa saja, jangan dibaperin (bawa perasaan)," ujar Hidayat.
Untuk bisa memajukan Anies-Aher, PKS perlu ekstra-kerja keras. Seperti diketahui, UU Pemilu mengatur soal presidential threshold atau ambang batas capres. Parpol atau gabungan parpol baru bisa mengusung pasangan calon bila memiliki minimal 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional Pemilu 2014.
Untuk periode ini, PKS hanya memiliki 7,1 persen kursi di DPR dan 6,79 persen suara hasil Pemilu 2014. PKS selama ini selalu diidentikkan sebagai sekutu Gerindra. Bila kedua partai ini bergabung, keduanya memenuhi syarat ambang batas capres mengingat Gerindra memiliki 13 persen kursi di DPR. Sejauh ini, Gerindra memastikan sang ketumlah yang akan menjadi capres. (ts)