Demi Gugatan Prabowo - Sandi, Kotak Suara 13 Kecamatan di Pamekasan Dibongkar lagi
Demi Gugatan Prabowo - Sandi, Kotak Suara 13 Kecamatan di Pamekasan Dibongkar lagi

Demi Gugatan Prabowo - Sandi, Kotak Suara 13 Kecamatan di Pamekasan Dibongkar lagi

Kotak suara dibuka di gudang KPU Pamekasan, Madura Jawa Timur, disaksikan oleh pihak Bawaslu, kepolisian, partai politik serta dari tim pemenangan paslon



JARILANGIT.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan membuka kembali kotak suara pilpres dari 13 kecamatan.

Pembukaan kotak suara dilakukan berdasarkan intruksi dari KPU pusat terkait kelengkapan bukti persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Kotak suara dibuka di gudang KPU Pamekasan, Madura Jawa Timur, disaksikan oleh pihak Bawaslu, kepolisian, partai politik serta dari tim pemenangan paslon nomor urut 01 dan 02 calon presiden dan wakil presiden.

Pembukaan kotak suara ini terkait dengan sengketa pemilihan presiden 2019, utamanya dalam melengkapi bukti - bukti dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2019.

"Dari pembongkaran ini, KPU pusat meminta data rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan antara lain formulir model DAA1, DA1, DA-KPU terkait sertifikat perolehan suara, DA-TT terkait tanda terima penyerahan salinan BA dan sertifikat rekap di PPK, dan DA-DH terkait daftar hadir rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan," kata Mohammad Hamzah, Ketua KPU Pamekasan.

Selain itu, data - data yang lain yang diminta seperti DB-KPU, DB 1-PWP, DB-DH, dan DB-TT.

Data data tersebut akan segera dikirim ke KPU Provinsi Jatim. Namun, sebelum itu, pihak KPU akan menggandakan data data tersebut terlebih dahulu.(end/jpnn)

 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.