Saksi Pembawa Amplop akan Dilaporkan Tim 01 ke Polisi, Nasrullah : Bagus Sekali !
Saksi Pembawa Amplop akan Dilaporkan Tim 01 ke Polisi, Nasrullah : Bagus Sekali !

Saksi Pembawa Amplop akan Dilaporkan Tim 01 ke Polisi, Nasrullah : Bagus Sekali !

Teuku Nasrullah : Bagus sekali karena akan terungkap siapa yang buang-buang di depan kecamatan. Justru kita dorong dan memberi semangat



JARILANGIT.COM - Tim hukum Prabowo-Sandi senang jika Tim Jokowi-Ma’ruf jadi melapor ke kepolisian soal bukti amplop yang dibawa saksinya Beti Kristiana.

“Bagus sekali kalau dilaporkan ke kepolisian, bagus sekali!” kata anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah, kepada wartawan, Jumat (21/6/2019).

Amplop itu dibawa ke persidangan gugatan hasil Pilpres di MK, Rabu (19/6) kemarin. Amplop yang dibawa-bawa ke persidangan dicurigai pihak KPU karena rupa tulisan identik meski tertulis amplop dari TPS berbeda.

Pengacara Jokowi-Ma’ruf Amin, Teguh Samudera, dalam sidang di MK pada Rabu (19/6/2019) malam menyebut siap mengambil langkah hukum bila bukti yang dibawa relawan 02 ternyata palsu.

“Oleh karena bukti yang diserahkan ke Mulia dari saksi perlu dipertanyakan bukti asli atau palsu. Apabila itu palsu kita punya hak untuk melaporkan ke pihak berwajib,” kata Teguh dalam sidang.

Sang pembawa amplop, Beti Kristiana, adalah warga Desa Teras. Dia mengaku menempuh waktu tiga jam ke Kecamatan Juwangi untuk mengetahui pengiriman kotak suara dari kelurahan ke kecamatan. Beti mengaku sebagai relawan kubu 02, tapi relawan tanpa nama.

Di halaman Kecamatan Juwangi, Beti menemukan tumpukan lembaran amplop yang disebutnya mencapai berkarung-karung. Saat bertanya pada sejumlah orang kantor kecamatan tersebut, Beti mendapat keterangan bahwa lembaran-lembaran itu adalah sampah.

“Kalau itu dilaporkan, bagus sekali karena akan terungkap siapa yang buang-buang di depan kecamatan. Justru kita dorong dan memberi semangat, kita senang sekali kalau Tim 01 melaporkan ke kepolisian tentang amplop-amplop yang diduga dipalsukan itu,” kata Nasrullah merespons niatan Tim Jokowi-Ma’ruf untuk melaporkan saksi ke polisi.

Ia menambahkan, tidak tahu amplop yang dibawa saksi tersebut. Menurutnya, yang lebih tahu adalah saksi yang bersangkutan yakni Beti. Bila saksi berbohong, maka saksi wajib dihukum.

“Kalau memang ada yang merekayasa, wajib dihukum. Kami tidak ingin menutupi kebenaran,” kata Nasurllah. “Kalau ternyata saksi itu berbohong, dia harus menanggung risiko, tapi kalau benar ya jangan direkayasa.”(tri/pkn)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.