Oleh Dr. Safri Muiz, Pengamat Politik
Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah berlangsung selama beberapa kali persidangan, mulai banyak komentar-komentar dari jalannya persidangan tersebut. Banyak hal yang terungkap, walaupun hal itu bukan hal baru, sudah menjadi konsumsi publik.
Akan tetapi, karena informasi itu menjadi sebuah kesaksian dalam sidang MK, menjadikan kita sebagai rakyat jadi lebih yakin bahwa informasi yang berseliweran pada saat sebelum dan sesudah pemilu adalah benar dan jangan langsung distigma sebagai berita hoaks.
Kesaksian-kesaksian yang dihadirkan oleh pihak pemohon pasangan 02, membuat kesimpulan bahwa pemilu tahun 2019 ini adalah "pemilu paling buruk dalam sejarah republik ini". Pertarungan pemilu kali ini adalah pertarungan Presiden petahana yang tidak cuti dengan Capres rakyat biasa.
Jelas terjadi ketimpangan posisi para Capres sebelum mulai pertarungan yang menguntungkan Capres 01.
Timbul pertanyaan kita mungkinkah Pemilu ini bisa diulang agar terjadi rekonsiliasi antara pendukung pasangan 01 dan pasangan 02. Atau, salah satu pasangan dengan legowo menerima kekalahan dalam sidang MK ini, lalu melebur dengan pasangan yang menang berdasarkan keputusan sidang MK.
Alternatif-alternatif ini bisa saja terjadi, misalkan Pemilu di ulang, karena dianggap bahwa Pemilu tahun 2019 sudah cacat sebelum lahir, karena proses-proses dalam pelaksanaan pemilunya banyak hal yang tidak menjadikan Pemilu 2019 ini legitimate di mata rakyat.
Proses pemilu sudah terang benderang ada proses untuk mendegradasi pasangan tertentu. Balik lagi bahwa Pemilu 2019 ini kaya akan muatan-muatan yang sudah direncanakan oleh pihak penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU.
Terbukti banyaknya kesaksian dalam sidang MK ini, para saksi yang dihadirkan oleh pasangan 02 jelas-jelas memberikan kesaksian bahwa penyelenggaraan Pemilu ini sudah didesain untuk menjadi Pemilu yang tidak Jurdil alias berpihak kepada pasangan petahana.
Alternatif lainnya adalah kita dapat dengan legowo menerima kemenangan salah satu pasangan yang menang, lalu kita mulai rekonsiliasi dengan pasangan pemenang.
Dan mari kita punya keyakinan bahwa kita dukung secara bersama-sama pemerintahan pasangan pemenang dan pihak yang kalah langsung melebur dengan pihak pemenang.
Sehingga pembelahan yang terjadi selama kontestasi dalam Pemilu ini hilang, dan kita sepakat semuanya untuk bersama-sama membangun Indonesia ke depan dan dengan penuh keyakinan bahwa kita bekerja sama menjadikan kita bangsa yang besar.
Demokrasi yang kita sepakati ini adalah pilihan yang sudah kita lakukan dan sudah kita sadari secara besama-sama adalah pilihan yang terbaik.
Peleburan dari masing-masing pasangan kita yakini akan menjadi suatu kekuatan yang dahsyat untuk membangun peradadaban sebagai suatu bangsa. Kita sadar bahwa konstestasi hanya terjadi pada saat Pemilu saja, dan bila sudah ada keputusan dari sebuah pengadilan yang kita anggap tidak berpihak serta memutuskan dengan seadil-adilnya. Maka alternatif peleburan ini merupakan salah satu jalan yang bisa dilakukan.
Karena kita juga sadar bila masing-masing pendukung salah satu pasangan bertahan dengan keyakinan sendiri-sendiri, maka NKRI hanya akan menjadi kerikil sejarah dari sejarah panjang suatu bangsa dan negara.
Kita tidak ingin negara kita menjadi negara gagal, akhirnya terbelah menjadi negara kecil-kecil. Banyak contoh negara-negara besar yang sudah terbelah menjadi beberapa negara. Dan kita yakini ini jangan sampai terjadi dinegara kita.
Perbedaan itu adalah hal yang biasa, tetapi demi kepentingan negara dan bangsa, kita rela mengorbankan ego kita. Dan kita kembali kosong-kosong. Dan pembelahan dukungan kita sepakati bila kontestasi lima tahunan yang akan datang.