Perlu dicatat, sampai hari ini isu Pancasilais dan radikalis itu murni isu politik, bukan isu hukum. Karenanya, penggunaan dua istilah ini selalu disertai tendensi politik, bukan murni penegakan hukum.
Dahulu, kita tidak mengenal istilah radikalis yang disematkan kepada umat Islam. Saat ini, jangankan radikal, dengan modal terpapar radikal saja rezim telah memvonis umat Islam secara politik, dan ditindaklanjuti secara hukum.
Coba kita hitung satu per satu :
Pertama, dimunculkan isu masjid radikal atau setidaknya terpapar radikal. Lucunya, salah satu parameter radikal adalah mengharamkan umat Islam dipimpin oleh pemimpin kafir. Padahal, sejak Al Quran diturunkan, sejak Rasulullah SAW diutus, umat Islam memang hanya boleh dipimpin oleh sesama muslim.
Karena komitmen teguh ini, Rasulullah SAW mengirim utusan untuk menyampaikan surat kepada raja heraklius dan para penguasa di sekitar Jazirah Arab ketika itu, untuk tunduk pada risalah dan kepemimpinan nabi SAW.
Andaikan seorang muslim apalagi masyarakat atau umat Islam boleh dipimpin kafir, tentulah atas dalih Islam damai, Islam rahmatan lil alamin, Rasulullah ketika itu mengirim surat penundukan diri umat Islam pada kekuasaan kufur yang ada di Jazirah Arab ketika itu.
Karena itu, tudingan radikal ini jelas tak beralasan. Namun karena tudingan ini, telah menimbulkan antipati publik terhadap masjid. Keadaan ini ironi, di tengah ikhtiar pengurus masjid yang ingin jamaah masjid meningkat.
Kedua, dimunculkan isu ustadz atau Kyai radikal. Bahkan, elemen ormas tertentu yang tak jelas kriterianya mengeluarkan sejumlah nama tokoh umat yang dituding radikal dan Wahabi.
Gus Nur protes, tapi protes Gus Nur yang disebut salah satu ustadz radikal dari 20 nama ustadz lainnya (termasuk UAS dan Tengku Zulkarnaen), justru dikriminalisasi di PN Jawa Timur oleh oknum ormas.
Memang ini bukan kelakuan rezim, tapi rezim mendiamkan dan bahkan memberi narasi dukungan dan pembenaran. Mereka yang liberal diberi ruang untuk menuding pihak lainnya intoleran, radikal, padahal mereka sendiri yang radikal dan intoleran menuduh tanpa bukti.
Ketiga, dimunculkan isu gerakan radikal, gerakan Wahabi, gerakan yang menjiplak timur tengah. Imbasnya, para da'i yang menuntut ilmu di Mekah, Madinah, Yaman, Mesir, atau Jazirah Arab lainnya, ketika pulang ingin mengamalkan ilmunya malah dituding radikal.
Belum memulai ceramah, hanya karena berjenggot dan berjidat hitam, sudah dituding menebarkan paham radikal. Padahal, belum satu kalimat dikeluarkan dari ceramahnya.
Keempat, dimunculkan isu paham atau ajaran radikal yang bertentangan dengan Pancasila, bertentangan dengan UUD 45. Bahkan, untuk melegitimasi isu dikeluarkan Perppu.
Selanjutnya, salah satu ormas Islam HTI diadili berdasarkan tudingan sepihak, dicabut BHPnya. Dengan modal mencabut BHP ormas HTI, diproduksi dan disiarkan kabar khilafah adalah paham terlarang.
Padahal, khilafah sudah ada sejak dulu dan banyak dibahas dalam kitab kitab para ulama. Tak ada pula masalah pada rezim sebelumnya. Sekarang, di rezim Jokowi khilafah dianggap hantu, dituding sebagai paham yang merusak. Naudzubillah.
Kelima, dimunculkan isu simbol gerakan radikal. Imbasnya, Banser NU yang tidak pernah ngaji, yang kerjanya jaga gereja, joget dangdut, tidak bisa membaca kalimat tauhid pada bendera dan membakarnya. Ini semua korban stigmatisasi rezim pada simbol ajaran Islam yang dituding simbol radikalisme.
Sementara, disaat umat Islam yang ingin kembali pada nilai-nilai Islam, kembali pada syariat Islam, para kroni rezim justru tersangkut kasus korupsi. Para koruptor maling uang negara ini digelari patriot Pancasilais.
Awalnya, muncul Novanto yang pasang foto dan mengaku 'aku Pancasila'. Novanto bahkan ikut bersyukur, ketika Perppu disahkan menjadi UU untuk membubarkan ormas Islam.
Ternyata, Novanto maling. Novanto koruptor duit e KTP.
Kolega Novanto dari Golkar, Idrus Marham juga sok Pancasilais. Menuding yang lainnya radikalis, ternyata, maling koruptor PLTU. Golkar resmi menjadi partai penyumbang koruptor paling fenomenal, Ketum dan Sekjen terkena kasus korupsi.
Lanjut kemudian, kemenpora dari PKB. Gayanya sok Pancasilais, eh pergi haji pake duit negara. Ditanya jaksa, Imam Nahrawi cuma cengar cengir. Belum lagi kasus kardus durian, yang melilit Cak imin, Ketum PKB.
Romi PPP, paling parah. Keliling daerah mengumbar narasi anti radikalisme, tapi nyatanya dia paling radikal dan rakus. Duit receh di seleksi kemenag saja diuntal. Sok Pancasila, ternyata koruptor juga.
Lukman melambai, 11 12 dengan Romi. Bendera tauhid berkibar dipersoalkan. Giliran bendera LGBT, ngomongnya minta dihargai, diakui, emangnya anak negeri ini keluar dari rahim LGBT ?
Kalau mau melambai sendiri saja, tidak usah ngajak ngajak segenap warga dan rakyat Indonesia.
Menag ini juga kena kasus jual beli jabatan. Ngakunya uang bisyaroh, uang ngerujak. Enak banget, pejabat ngerujak pake duit rakyat puluhan juta.
Kalo geng PDIP ? Ah, sudah tak terhitung lagi. Kepala daerah dari partai ini sudah banyak keciduk KPK, dari yang miliaran hingga triliunan. Bahkan, terakhir kasus BLBI diamputasi lewat putusan MA agar tidak naik mencengkeram dan mencekik leher ibu suri.
Oleh : Nasrudin Joha