Korupsi di negeri +62 ini memang ga ada habisnya. Mulai pejabat kelas teri sampai kelas kakap berlian. Kamis, (8/8/3019), Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus suap impor bawang putih. Nyoman diamankan KPK saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik KPK mengamankan bukti transaksi Rp 2 miliar yang diamankan dalam OTT ini. Selain rupiah, penyidik KPK mengamankan pecahan dolar AS.
Sebelumnya, Nyoman berada dalam Kongres V PDIP di Denpasar, Bali, dan pamit karena mertua sakit. Namun apa daya, KPK telah menunggu di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Jakarta dan membawanya ke Kantor KPK untuk diperiksa.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan kader yang terlibat korupsi bakal dipecat seketika. Seperti pepatah sudahlah jatuh tertimpa tangga pula, demikianlah nasib Nyoman Dhamantra. Pasalnya setelah di OTT KPK, Nyoman langsung dipecat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dari keanggotaan PDIP.
Koran Singapura, The Sirait Time, pernah menjuluki Indonesia sebagai The Envelope Country. Karena segala hal bisa dibeli, segala urusan akan mudah dengan "Amplop".
Menurut hasil rilis penelitian yang dilakukan oleh Center Strategic and International Studies (CSIS) dalam penyebaran korupsi secara sektoral di Provinsi Banten, tingkat penyebaran korupsi tertinggi ada pada sektor yang berhubungan dengan polisi sebesar 54 persen.
Urutan berikutnya peringkat korupsi ada pada implementasi anggaran oleh pemerintah sebesar 49,5 persen, dan pengadaan barang dan jasa sebesar 48,6 persen. Pendaftaran PNS 45,6 persen, pelayanan kesehatan 24,1 persen, kelengkapan administrasi publik 24,7 persen, yang berhubungan dengan sekolah 20,9 persen, dan yang berhubungan dengan universitas 14,2 persen (Radar Banten, 5/8/2016).
Inilah bukti betapa rusaknya sistem yang diterapkan negeri ini. Demokrasi yang diterapkan di negeri ini telah memberikan ruang kebebasan bagi manusia untuk membuat aturan, yang dengan aturan tersebut manusia bebas juga melanggarnya tanpa harus takut terjerat hukuman yang memberatkan.
Karena apa? Karena di negeri demokrasi, hukum bisa dibeli. Hukum milik yang berduit. Maka, jangan harap rakyat miskin bisa mendapat keadilan di negeri teratas dalam daftar negara paling korup di antara 16 negara tujuan investasi di Asia Pasifik ini. Mau mendapatkan keadilan, wani piro?
Di alam demokrasi, manusia seperti lebih tinggi dari Tuhan. Tuhan hanya ditempatkan di sudut-sudut kecil dalam kehidupan umat manusia. Alhasil, terlihat seperti yang terjadi sekarang, ketika aturan Tuhan dikesampingkan, dan aturan manusia dijunjung tinggi, maka yang terjadi adalah korupsi di mana-mana, dan juga marak berbagai kejahatan lainnya.
Berdasarkan data dari KPK, penanganan perkara tindak pidana korupsi dari tahun 2004-2013 adalah penyelidikan 585 perkara, penyidikan 353 perkara, penuntutan 277 perkara, inkracht 243 perkara, dan eksekusi 247 perkara (kpk.go.id).
Angka tersebut adalah data yang terlapor. Artinya kasus korupsi yang tidak terlapor bisa jadi lebih dari data yang terdeteksi. Seperti fenomena gunung es, yang terlihat hanya di permukaan saja, sementara yang tidak terlihat jauh lebih besar lagi.
Oleh: Lilis Holisah
(Mahasiswa Pascasarjana Untirta Banten)