Soal PNS Kerja dari Rumah, Anies : Kita Tunggu Peraturannya
 Soal PNS Kerja dari Rumah, Anies : Kita Tunggu Peraturannya

Soal PNS Kerja dari Rumah, Anies : Kita Tunggu Peraturannya

Untuk mempersiapkan ASN bisa seirama dengan revolusi industri 4.0.Kemenpan RB memunculkan wacana agar PNS bisa bekerja di luar kantor. Selain mengurangi kemacetan juga ngirit listrik



JARILANGIT.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau banyak berkomentar soal wacana pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah.

Anies menunggu aturan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Kita tunggu peraturannya," ujar Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (11/8/2019).

Kemenpan RB memunculkan wacana agar PNS bisa bekerja di luar kantor.

Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggodok kemungkinan PNS bisa bekerja di rumah.

Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan ASN bisa seirama dengan revolusi industri 4.0.

Salah satunya yakni terkait fleksibilitas dalam bekerja. Bila selama ini PNS banyak menghabiskan waktu bekerja di kantor, maka mungkin hal itu berubah.

Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.

Saat itu, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi. Layanan masyarakat pun nantinya bisa terbantu dengan kehadiran teknologi.

kompas/Khairina
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.