Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Akan Geruduk KPK
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Akan Geruduk KPK

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Akan Geruduk KPK

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyerukan kepada seluruh kadernya untuk menggelar aksi unjuk rasa di seluruh Indonesia.



JARILANGIT.COM - Ratusan petugas kepolisian disiagakan untuk pengawalan aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/9)

Pantauan di lokasi sekira pukul 14.15 WIB, ratusan polisi sudah berjaga-jaga di depan gedung KPK.

Terlihat ratusan Sabara, Pol PP, hingga pasukan Brimob pun disiagakan dalam mengawal aksi demontrasi yang akan digelar di depan gedung KPK.

"Siang ini di tengah teriknya matahari kita harus tetap bersemangat mengawal penyampaian pendapat dari masyarakat. Tidak boleh ada yang bawa senjata api. Kalo ada diserahkan semuanya," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama saat memimpin apel, Jumat (20/9).

Rencananya, ribuan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) akan berunjuk rasa di depan gedung KPK. Mereka tak terima dengan penetapan tersangka eks Menpora Imam Nahrawi lantaran dituding sarat politis dan ada upaya dari kelompok radikal.


Imam Nahrawi Jadi Tersangka KPK, PMII Instruksikan Kader Unjuk Rasa Di Seluruh Daerah

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyerukan kepada seluruh kadernya untuk menggelar aksi unjuk rasa di seluruh Indonesia.

Seruan itu tertuang pada salinan surat yang diterima Kantor Berita Politik RMOL bernomor 391.PB-XIX.02.147.09.2019 tentang instruksi aksi pada Jumat 20 September 2019 usai ibadah salat Jumat.

Diterangkan dalam surat itu, para kader PMII diminta untuk melakukan aksi unjuk rasa di tempat-tempat yang dianggap strategis di daerah masing-masing.

Seruan aksi unjuk rasa ini dilatarbelakangi dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tebang pilih dalam melakukan pemberantasan praktik harap korupsi.

Surat instruksi aksi ini ditandatangani oleh Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang dan Sekretaris Jenderal Sabolah Al Kalambi.

Sekadar informasi, kemarin (18/9) KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka dana hibah KONI. Dalam tuduhannya, KPK menuding Imam Menerima duit lebih dari Rp 25 miliar dalam kasus tersebut.

Imam Nahrawi sendiri ketika masih menjadi mahasiswa di IAIN Sunan Ampel Surabaya aktif sebagai bagian dari kader aktivis PMII. (rmo)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.