Aktivis, Wartawan dan Mahasiswa di Berbagai Daerah Satu Aksi Tolak Pelemahan KPK
Aktivis, Wartawan dan Mahasiswa di Berbagai Daerah Satu Aksi Tolak Pelemahan KPK

Aktivis, Wartawan dan Mahasiswa di Berbagai Daerah Satu Aksi Tolak Pelemahan KPK

Para aktivis terdiri atas anggota GMNI Jember, Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Jember, kelompok teater Jember, UKM dari Fakultas Hukum Unej, lembaga pers mahasiswa, dan sejumlah wartawan



JARILANGIT.COM - Para aktivis antikorupsi akan melakukan aksi massa hingga 24 September mendatang untuk menentang pasal kontroversial dalam Rancangan (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terutama terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Aksi ini juga disertai demonstrasi di berbagai daerah yang menolak segala bentuk pelemahan KPK.

” Teman-teman akan berdemonstrasi menolak pasal ngawur di dalam RUU KUHP,” ujar aktivis perempuan Lini Zurlia.

Ia berharap aksi demonstrasi bisa terus dilakukan berkali-kali hingga tanggal 24 September 2019 saat rapat paripurna terakhir dilaksanakan.

“Besok kami akan turun lagi di sini (depan gedung parlemen) pukul13.00 WIB. Selain itu kami juga kampanye lewat ruang dalam jaringan (daring). Online juga terus kami rebut ruang-ruang narasinya, enggak cuma offline,” ujar Lini usai orasi di depan gedung parlemen Jakarta, Senin(16/9).

RKUHP, menurut dia, dapat mengurang lama hukuman koruptor dan mengancam kekhususan penanggulangan kasus korupsi melewati Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

“Pertama, pengurangan (lama) kurungan penjara. Kemudian menghilangkan kekhususan (lex specialis) UU Tipikor. Itu juga terancam di revisi KUHP ini,” ujar Lini.

Itu ditambah lagi dengan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lini menganggap KPK sudah tidak ada gunanya lagi nanti jika revisi itu disahkan dan lebih baik dibubarkan saja.

“Ya, bubarkan saja KPK kalau RUU KPK disahkan, revisi KUHP diterima. Sudah enggak ada gunanya KPK,” katanya.

Selain di Jakarta, aliansi mahasiswa dan jurnalis di berbagai kota juga melakukan aksi serupa. Mereka menolak pelemahan KPK. Seperti yang dilakukan mahasiswa dan jurnalis di Jember dan Makassar.

Puluhan orang dari Solidaritas Kelompok Anti-Korupsi (SKAK) melakukan aksi demo menolak revisi UU KPK. Mereka membawa keranda dan boneka pocong sebagai simbol matinya KPK.

Para aktivis terdiri atas anggota GMNI Jember, Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Jember, kelompok teater Jember, UKM dari Fakultas Hukum Unej, lembaga pers mahasiswa, dan sejumlah wartawan.

Sementara di Makassar, mahasiswa fakultas hukum Universitas Hassanudin melakukan aksi Gerakan Radikal Tindak Pidana Korupsi (Garda Tipikor). Dengan membawa spanduk hitam yang dibubuhi tanda tangan warga untuk petisi menolak Revisi UU KPK.(Ant)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.