Blok Mahakam yang baru diserahkan pemerintah ke Pertamina ternyata sudah dijual
Blok Mahakam yang baru diserahkan pemerintah ke Pertamina ternyata sudah dijual

Blok Mahakam yang baru diserahkan pemerintah ke Pertamina ternyata sudah dijual

Penjualan ini dilakukan diam diam melalui skema keuangan, sehingga tidak termonitor media. Saat di konfirmasi, Rini Soemarno mengatakan nggak ingat,dia meminta suruh menanyakan langsung ke Pertamnina.



PT Pertamina (Persero) resmi menjadi operator Blok Mahakam per 1 Januari 2018, setelah 50 tahun blok minyak dan gas bumi (migas) tersebut dikuasai perusahaan asing.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan, ‎setelah kontrak PT Total E&P Indonesie (TEPI)‎ sebagai operator Mahakam habis per 31 Desember 2017, maka per 1 Januari 2018 blok migas yang terletak di Kalimantan Timur tersebut beralih ke Pertamina.

"Kan kontrak habis 31 Desember, setelah 1 Januari Pertamina menjadi operator," kata Syamsu, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Senin (1/12/2017). (link berita)


Swasta Miliki Aset Pertamina, Bukankah Pertamina 100% Milik Negara ?

Kaget mendengar berita Blok Mahakam ternyata dijual kembali kepada INPEX. Blok migas Mahakam yang dulunya dikelola TOTAL INPEX, belum lama ini telah diserahkan pemerintah kepada Pertamina karena kontraknya berakhir.

Namun tiba tiba dalam sekejap blok migas yang memiliki cadangan sangat besar ini kembali dijual kepada asing. Jika skema berjalan mulus maka Blok Mahakam dimiliki INPEX sebesar 39%, dan 10 % Pemerintah Daerah.

Tadinya BLOK Mahakam janjinya dikembalikan ke negara dan dikuasai BUMN 100%. Karena memang Pertamina adalah perusahaan negara yang sahamnya dimiliki negara 100%. Tapi sungguh aneh dan mengagetkan karena Blok Mahakam dijual kembali ke INPEX secara diam diam. (link sumber berita)


Untuk bisa menjual kembali Blok Migas ini maka setidaknya harus persetujuan Menteri Keuangan karena Mahakam adalah aset negara, persetujuan Menteri BUMN karena Mahakam ada di bawah penguasaan BUMN, persetujuan Menteri ESDM karena Mahakam adalah blok migas, persetujuan SKK Migas karena Mahakam adalah hulu migas dan persetujuan direksi Pertamina selaku pemilik.

Tapi kok bisa penjualan ini dilakukan diam diam melalui skema keuangan, sehingga tidak termonitor media.

Lebih aneh lagi Menteri BUMN ketika ditanya media menyatakan lupa dengan surat persetujuan yang penjualan aset Pertamina yang ditandatanganinya.


Ada Surat Penjualan Aset Pertamina ? Ini Respons Rini

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno merespons beredarnya surat penjualan aset PT Pertamina (Persero). Ia mengaku tidak mengetahui terkait dengan surat persetujuan tersebut.

Berdasarkan salinan surat yang beredar, Rini telah menandatangani surat Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Keuangan PT Pertamina (Persero). Surat ini bertanggal pada 29 Juni 2018.

Namun ketika dikonfirmasi, orang nomor satu di Kementerian BUMN ini meminta menanyakan langsung kepada Pertamina.

"Nggak tahu saya nggak ingat, tanya saja ke Pertamina," kata Rini di Istana Bogor, Rabu (18/7/2018). 
(link sumber berita)


Kalau Menteri BUMN sampai lupa menandatangani surat penjualan aset strategis negara, ini tentu kekacauan yang besar dalam tata kelola negara di bawah Pemerintahan Jokowi.

Penjualan aset Pertamina Mahakam adalah merupakan kebijakan yang kontra produktif dengan upaya pemerintah membangun citra sebagai pemerintahan yang nasionalis, dan konsisten dengan Tri Sakti.

Kebijakan penjualan Blok mahakam menurunkan wibawa penerintah yang saat ini tengah melakukan pembelian 51% saham Freeport. Jika aset aset modal asing yang telah dibeli atas nama nasionalisme oleh pemerintah namun kembali dijual ke swasta, maka ini akan menjadi aib di mata dunia internasional.

Selain itu, kepemilikan asing atas saham Pertamina dan atau anak perusahaan Pertamina berpotensi menjadi pelanggaran hukum, mengingat Pertamina bukan perusahaan terbuka dan Pertamina adalah BUMN yang 100 % dimiliki oleh negara. Pelaku penjualan aset Pertamina Blok Mahakam harus diproses secara pidana. (Salamuddin Daeng)


Blok Mahakam, salah satu ladang minyak dan gas bumi terbesar di Indonesia

Data SKK Migas per November 2017: WK Mahakam berproduksi minyak dan kondensat sebesar 52.000 barel minyak per hari dan 1.360 juta kaki kubik gas bumi per hari.

Potensi di Blok Mahakam menjanjikan. Cadangan terbukti per 1 Januari 2016 sebesar 4,9 TCF gas, 57 juta barel minyak dan 45 juta barrel kondensat.

Cadangan migas Blok Mahakam mencapai 105 juta barel minyak dan 4.9 triliun kaki kubik gas.

Pengelolaan WK Mahakam oleh Pertamina. Hal ini menjadikan Pertamina sebagai penyumbang lebih dari 30 persen produksi minyak dan gas nasional pada tahun 2018.

Produksi. Persetujuan Program Kerja dan Anggaran (WP&B) 2018 oleh SKK Migas menargetkan produksi PHM 42.010 barel minyak per hari dan 916 MMSCF gas per hari. (link berita)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.