Nonton konser dangdut di taman Bung Karno Lapas Sukamiskin Bandung
Nonton konser dangdut di taman Bung Karno Lapas Sukamiskin Bandung

Nonton konser dangdut di taman Bung Karno Lapas Sukamiskin Bandung

Mengunjungi Lapas Sukamiskin seperti bertamasya ke dalam penjara, penjara yang berisi 493 narapidana korupsi itu membolehkan penghuninya berpesta.


Artis dangdut Kristina

Lapas Sukamiskin yang khusus menampung napi kasus korupsi terasa amat istimewa ketimbang penjara lain yang ada di Indonesia.

Sementara penjara lain terkesan keras dan suram atau rawan kerusuhan, mengunjungi Lapas Sukamiskin seperti bertamasya ke dalam penjara. Penjara Sukamiskin memang salah satu tempat wisata sejarah karena di sana terdapat bekas sel pengasingan Presiden Sukarno.

Keistimewaan lain, penjara yang berisi 493 narapidana korupsi itu membolehkan penghuninya berpesta.

"Dangdutan juga boleh," ujar Kepala LP Sukamiskin Dedi Handoko, akhir Desember 2016 silam.

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin juga pernah menggelar pesta, bahkan lebih meriah. Awal November 2016, ia mengundang artis dangdut Kristina untuk memeriahkan acara ulang tahunnya. Kristina membenarkan kabar bahwa ia pernah tampil di sana.

Kristina mengaku banyak mengenal mantan pejabat yang menghuni Sukamiskin. "Saya diundang Pak Rachmat Yasin," katanya. Rachmat menolak menjawab pertanyaan saat ditemui di Sukamiskin.

Seluruh pesta bertempat di Taman Bung Karno. Letaknya di sisi barat penjara Sukamiskin. Ada lukisan besar mantan presiden Sukarno di dinding bangunan utama. Bangunan utama itu berisi dua set sofa panjang dan enam meja bundar dengan kursi kayu. Taman itu dikelilingi 37 saung berdinding anyaman bambu dan beratap ijuk. Luas saung rata-rata 2 x 2,5 meter.


Taman itu adalah fasilitas paling mewah di LP Sukamiskin. Saung-saung itu berperabot sofa yang berbusa tebal, kulkas mini, water dispenser, bahkan satu set sound system.

Ada lemari kayu di beberapa saung. Lantainya berlapis keramik. Ada pula saung berbentuk panggung. Sebagian dilengkapi tirai bambu yang menyamarkan pandangan dari luar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pihak rumah sakit, dokter atau tenaga kesehatan agar tetap menjaga profesionalitasnya dalam menjalankan profesi. KPK menemukan indikasi penyalahgunaan fasilitas berobat narapidana sehubungan dengan kasus suap untuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Sukamiskin sebagai imbalan fasilitas sel mewah dan izin keluar untuk napi.

Dalam laporan bertajuk "Tamasya Napi Sukamiskin" itu, tim Majalah Tempo mewawancarai beberapa narapidana koruptor dan mantan penghuni Lapas Sukamiskin. Salah seorang tahanan mengatakan ada tiga jenis izin yang biasa digunakan para narapidana ketika ingin pelesir ke luar Lapas.

Ketiga izin itu adalah izin berobat, menjenguk keluarga yang sakit, atau kerja sosial. Ketiga izin ini diterbitkan oleh Kepala Lapas Sukamiskin. (Link)

 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.