Said Aqil Tolak Cabut 'Khatib Harus dari NU': Sekjen MUI Tak Bisa Perintah Saya
Said Aqil Tolak Cabut 'Khatib Harus dari NU': Sekjen MUI Tak Bisa Perintah Saya

Said Aqil Tolak Cabut 'Khatib Harus dari NU': Sekjen MUI Tak Bisa Perintah Saya

Menurut Said, MUI tidak mempunyai kewenangan memerintah dirinya. Dia mengaku nekat dan menegaskan tidak takut kepada siapa pun.



JARILANGIT-COM - Sekjen MUI sekaligus tokoh Muhammadiyah, Anwar Abbas, meminta Ketum PBNU Said Aqil Siroj menarik ucapannya mengenai imam masjid hingga khatib harus dari NU. Said menolak permintaan Anwar karena, menurutnya, NU tidak berada di bawah struktural kepengurusan MUI.

"Sekjen Majelis Ulama meminta saya mencabut ungkapan saya kemarin, bahwa kalau bukan NU salah semua. Saya NU, bukan bawahan Majelis Ulama. NU bukan bawahan majelis ulama, bukan. Nggak ada hak perintah-perintah saya," kata Said dalam sambutannya di acara Rakornas LDNU di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Menurut Said, Anwar tidak mempunyai kewenangan memerintah dirinya. Dia mengaku nekat dan menegaskan tidak takut kepada siapa pun.

"Sekali lagi, kaya saya gitu lo nekat, Ketua PBNU nggak boleh takut sama siapa pun, saya tidak takut. Kecuali sama istri saya... (disambut gelak tawa), itu pun kadang-kadang," ujarnya.

Anwar Abbas sebelumnya menyesalkan pernyataan Said Aqil terkait imam masjid hingga khatib harus dari NU. Jika tidak, salah semua. Anwar menilai pernyataan tersebut tak mencerminkan akal sehat.

"Imbauan terhadap Said Aqil Siroj untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan umat. Pernyataan KH Said Aqil Siroj yang menyatakan bahwa imam masjid, khatib, KUA, Menteri Agama harus dari NU. Kalau dipegang selain NU salah semua, jelas sangat kita sesalkan," ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (28/1/2019). Pernyataan Anwar Abbas pada pagi tadi ini atas nama pribadi, bukan terkait jabatannya di MUI maupun di Muhammadiyah. (gab)

 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.