JAKARTA – Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikeroyok sekelompok orang saat menjalankan tugasnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Lembaga anti rasuah ini menganggap hasil visum dapat dijadikan sebagai alat bukti penting untuk mengusut dugaan pengeroyokan pegawainya.
"Kami telah menyerahkan hasil visum dua pegawai tersebut dalam kasus penganiayaan, maka visum kami anggap sebagai salah satunya dari dokter yang profesional. Di mana akan menjelaskan apa yang dilakukan dan apa akibatnya terhadap tubuh bahan operasi yang dilakukan terhadap pegawai KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).
Menurut Febri, ada pegawai KPK yang sudah dilakukan operasi di hidung dan jahitan di bagian mata akibat penganiayaan tersebut. Hal itu menguatkan bukti yang ada bahwa pegawai KPK dianiaya oleh sekelompok orang.
"Tapi proses hukum akan berjalan, bukti akan bicara dengan sendirinya. Terutama seperti hasil visum, karena setelah Polda (Metro Jaya) menerima hasil visum, maka kami diberitahukan ada perkembangan yang cukup signifikan dari perkara ini," tegasnya.
Penganiayaan itu bertepatan dengan adanya rapat antara Pemerintah Provinsi Papua, DPRD Papua, dengan pihak Kementerian Dalam Negeri terkait pembahasan hasil review terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019. Belum diketahui pasti apakah ada kaitan penganiayaan ini dengan pertemuan tersebut.
Satu pegawai KPK pun masih dirawat di rumah sakit setelah mengalami penganiayaan itu. KPK telah melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diberitakan, dua pegawai KPK yang sedang melakukan pengecekan laporan masyarakat terkait indikasi tindak pidana korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Minggu 4 Februari 2019, dianiaya oleh sekelompok orang.
Dua pegawai KPK dianiaya hingga mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh. Padahal, mereka telah memperlihatkan identitas sebagai bagian dari lembaga antirasuah. Namun, dua pegawai tersebut tetap dianiaya.(Arum)