Duit Hasil Korupsi Bupati Kotim Rp5,8 Triliun Diduga Setor ke Elit PDIP
Duit Hasil Korupsi Bupati Kotim Rp5,8 Triliun Diduga Setor ke Elit PDIP

Duit Hasil Korupsi Bupati Kotim Rp5,8 Triliun Diduga Setor ke Elit PDIP

Ketua Dewan Penasehat DPC PDIP Kotim, Supian Hadi (kiri) terlilit kasus korupsi senilai Rp5,8 triliun



JARILANGIT.COM - Skandal korupsi Bupati Kotawiringin Timur (Kotim) Supian Hadi Rp5,8 triliun menghebohkan publik. Kuat dugaan, duit hasil korupsi Supian mengalir ke elit Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dugaan itu disampaikan pengamat politik, Muslim Arbi. Pasalnya, Supian merupakan kader PDIP, sehingga ada dugaan setor ke Partai.

“Supian Hadi itu kader PDIP tentunya ada dugaan setoran ke elit PDIP,” katanya, Jumat (8/2/2019).

Muslim meminta Supian Hadi harus terbuka mengungkap elit PDIP yang menerima aliran dana dari hasil korupsinya.

“Bisa juga PPTAK melihat aliran dana dari rekening Supian Hadi. Semua tercatat dan bisa dilihat,” ungkap Muslim.

Muslim mengatakan, korupsi Supian Hadi yang mencapai Rp5,8 triliun sepi dari pemberitahuan dan tidak ada kecaman dari anggota partai koalisi pemerintah.

“PSI yang katanya antikorupsi diam saja,” ujar Muslim.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Supian menyalahgunakan kewenangannya terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) pada tiga perusahaan.

Ketiga perusahaan yang dimaksud ialah PT FMA (PT Fajar Mentaya Abadi), PT BI (Billy Indonesia), dan PT AIM (Aries Iron Mining).

Supian diduga menerbitkan IUP meski ketiga perusahaan itu belum melengkapi persyaratan yang seharusnya.

Dugaan kerugian negara Rp 5,8 triliun dan USD 711 ribu itu disebut KPK berasal dari produksi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan, serta kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan.(mas)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.