PDIP: Tak Ada Pemimpin Kami Korupsi, Hanya Kroco Saja, Rp5,8 Triliun?
PDIP: Tak Ada Pemimpin Kami Korupsi, Hanya Kroco Saja, Rp5,8 Triliun?

PDIP: Tak Ada Pemimpin Kami Korupsi, Hanya Kroco Saja, Rp5,8 Triliun?



JARILANGIT.COM - Skandal mega korupsi Bupati Kotawiringin Timur (Kotim) Supian Hadi Rp5,8 triliun menghebohkan publik. Terlebih Supian merupakan Dewan Penasehat DPC PDIP Kotim.

Kabar korupsi kader PDIP ini membuat elektabilitas Partai Banteng itu terancam turun. Meski demikian, PDIP menegaskan bahwa partainya bersih dari korupsi.

Jauh sebelumnya, PDIP sempat mengakui bahwa korupsi ditubuh partai pimpinan Megawati Soekarnoputri hanya kroco-kroco.

"Kalau kita tidak ada pimpinan partai, hanya kroco-kroco saja. Jadi jangan bilang PDIP yang korupsi, lihat siapa pimpinan partainya pernah korupsi," ujar Hamka di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

"Gubernur siapa pernah korupsi dari PDIP? Kan PKS ada toh, Sumatera Utara. Jadi kita lihat secara objektiflah," imbuh dia.

Hamka mengaku berani bertaruh soal partai terkorup. Dia menyinggung partai-partai yang petingginya terkena korupsi.

Sumber: PDIP: Tak Ada Pemimpin Kami Korupsi, Hanya Kroco-kroco Saja

Namun usai kadernya yang menjadi Bupati Kotim tersangkut korupsi nilainya hingga Rp5,8 triliun, PDIP tak bisa berkutik.

Bahkan kuat dugaan, duit hasil korupsi Supian mengalir ke elit Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dugaan itu disampaikan pengamat politik, Muslim Arbi. Pasalnya, Supian merupakan kader PDIP, sehingga ada dugaan setor ke Partai.

“Supian Hadi itu kader PDIP tentunya ada dugaan setoran ke elit PDIP,” katanya, Jumat (8/2/2019).

Muslim meminta Supian Hadi harus terbuka mengungkap elit PDIP yang menerima aliran dana dari hasil korupsinya.

“Bisa juga PPTAK melihat aliran dana dari rekening Supian Hadi. Semua tercatat dan bisa dilihat,” ungkap Muslim.

Muslim mengatakan, korupsi Supian Hadi yang mencapai Rp5,8 triliun sepi dari pemberitahuan dan tidak ada kecaman dari anggota partai koalisi pemerintah.

“PSI yang katanya antikorupsi diam saja,” ujar Muslim.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Supian menyalahgunakan kewenangannya terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) pada tiga perusahaan.

Ketiga perusahaan yang dimaksud ialah PT FMA (PT Fajar Mentaya Abadi), PT BI (Billy Indonesia), dan PT AIM (Aries Iron Mining).

Supian diduga menerbitkan IUP meski ketiga perusahaan itu belum melengkapi persyaratan yang seharusnya.

Dugaan kerugian negara Rp 5,8 triliun dan USD 711 ribu itu disebut KPK berasal dari produksi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan, serta kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan.(*)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.