Kasus Ahmad Dhani Dikebut, Bagaimana Kasus Pengeroyokan Yang Diduga Dilakukan Herman Hery ?
Kasus Ahmad Dhani Dikebut, Bagaimana Kasus Pengeroyokan Yang Diduga Dilakukan Herman Hery ?

Kasus Ahmad Dhani Dikebut, Bagaimana Kasus Pengeroyokan Yang Diduga Dilakukan Herman Hery ?

Dugaan ini disampaikan oleh korban bukan tanpa alasan, Ronny mengaku ada semacam perlakuan yang berbeda antara kasus yang menimpanya



JARILANGIT.COM - Kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh Herman Hery molor karena ada unsur politis. Pasalnya, Herman Hery merupakan Anggota DPR PDIP yang merupakan pendukung Capres petahana Joko Widodo.


Dugaan itu disampaikan oleh korban pemukulan, Ronny Kosasih Yuniarto. Bukan tanpa alasan, Ronny mengaku ada semacam perlakuan yang berbeda antara kasus yang menimpanya dengan kasus musisi Ahmad Dhani yang diproses hukum atas kasus ujaran kebencian. Kasus Ahmad Dhani diproses begitu cepat.

"Dhani divonis 1,5 tahun dan terburu-buru aparat hukum memproses kasus Dhani lainnya di Surabaya," kata Ronny melalui keterangan tertulis, Jumat (15/2).

Hal ini, lanjutnya, berbanding terbalik dengan kasus yang menimpa dirinya. Dimana terlapor, Herman Hery yang diduga melakukan pengeroyokan terhadapnya dan istri masih menghirup udara bebas.

"Padahal terlapor Herman Hery melakukan pengeroyokan di depan polisi pada tahun lalu, sampai saat ini belum terlihat gerakan signifikan dari penegak hukum kepada pihak Herman Hery," sesalnya.

Lebih lanjut akibat kekerasan yang diterima, Ronny mengaku menderita lebam dan terluka pada bagian kepala, hidung, tangan, dan jarinya patah. Sementara istri Ronny, Iris yang juga menjadi korban pun mengalami lebam di kaki dan rahang kanan, serta kedua lengan.

"Bolehkan ya saya jadi mempertanyakan keseriusan penegakan hukum?" ujar Ronny.

Tahun lalu, tepatnya 21 Juni 2018, Ronny Kosasih Yuniarto dan Isteri diduga dikeroyok dan dianiaya oleh Anggota DPR RI Herman Hery bersama ajudannya.

Herman Hery pun dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada Senin, 11 Juni 2018 sekitar pukul 01.15 WIB dengan nomor LP/1076/VI/2018/RJS. (BUNAIYA FAUZI ARUBONE/rmol)

Dari cuplikan berita sebelumnya

Dipolisikan Terkait Penganiayaan, Herman Herry: Bukan Saya, Adik Saya
Dipolisikan Terkait Penganiayaan, Herman Herry: Bukan Saya, Adik Saya

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Herman Herry dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap Ronny Kosasih Yuliarto, di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 21.30-22.00 WIB.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Herman Herry (Foto: Istimewa)

Ketika dikonfirmasi, Herman yang merupakan Anggota DPR RI dari Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) I ini mengaku terkejut mendengar informasi tersebut. Menurut Herman, dirinya baru mengetahui insiden tersebut ketika ditanya sejumlah awak media baik lokal maupun nasional.

"Saya tidak tahu persis kejadian itu. Ketika saya tanya, bukan saya, ternyata adik saya," ujar Herman kepada Breakingnew.co.id, Kamis (21/6).

Herman mengatakan, dirinya tidak tahu menahu soal peristiwa dugaan penganiayaan itu secara pasti. Sebab, Herman sedang tidak berada di Jakarta. Tetapi tengah berada di luar kota. "Saya lagi di luar, jadi saya tidak tahu kejadiannya seperti apa," terangnya.
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.