JARILANGIT.COM - Sebuah Alat Peraga Kampanye (APK) bergambar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, dibakar orang tak dikenal sekitar pukul 17.00 WIB pada Sabtu (31/3).
Baliho berrukuran 7x3 meter itu terpasang di pagar sebuah rumah di persimpangan Pasar Wedi, Dukuh Rogosutan, Desa Gadungan, Kecamatan Wedi, Klaten. Beberapa sisi baliho itu tampak hangus berwarna hitam.
Seorang relawan Prabowo-Sandi Wedi (Paswed), Taufiq Hidayat, mengatakan baliho itu sudah terpasang sekitar tiga bulan lebih dan memiliki izin dari pemilik rumah.
“Sudah ada (izin) dan ada surat kuasanya. Bahkan juga sudah kami sampaikan ke Polsek,” kata Taufiq, Minggu (31/3).
Menurut keterangan saksi, pembakar baliho itu segera kabur dengan menggunakan sepeda motor usai membakarnya. Di bawah baliho itu ditemukan sebuah botol berisi pertalite. Beruntung api dari pembakaran baliho itu dapat segera dipadamkan oleh warga yang ramai di sekitar lokasi.
"Kalau pelakunya juga belum tahu pasti, kami tidak mau menjelekkan yang lain," kata Taufiq.
“InsyaAllah tidak perlu diganti (balihonya). Seperti itu saja dengan tujuan sebagai pembelajaran,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten, Arif Fatkhurrahman, mengaku telah menerima laporan terkait pembakaran APK tersebut. Dia mengatakan Bawaslu dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah melakukan investigasi.
“Dalam waktu sepekan, harus sudah diregistrasi Bawaslu terkait hasil investigasi. Kalau memang memenuhi persyaratan untuk ditindaklanjuti, kami akan bawa ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk mengambil langkah selanjutnya,” tutur Arif.
Arif menjelaskan, investigasi tetap dilakukan tak peduli ada atau tidak laporan terkait rusaknya baliho tersebut. Namun, dia berharap ada warga yang melapor ke Bawaslu guna memudahkan proses investigasi.
“Harapan kami ada masyarakat yang melaporkan disertai bukti-bukti tambahan. Pelaporan itu juga memudahkan kami untuk mencari saksi-saksi,” ungkapnya. (lvt)