JARILANGT.COM - Total Suara di TPS 01 Melonjak hingga 510, KPU Siak Sebut Salah Input, Warga Heboh
Hasil perolehan suara pasangan Capres-Cawapres di TPS 01 Sei Apit, Kabupaten Siak yang ditayangkan di website resmi KPU Siak membuat heboh warga.
Pasalnya, jumlah suara pemilih sah di TPS itu mencapai 510 suara.
Screenshoot tayangan dari website KPU Siak tersebut sudah menyebar di jejaring sosial.
Mengherankan, data yang diinput pihak KPU sama sekali tidak sinkron.
KPU Siak menayangkan perolehan suara untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf 304 suara sedangkan untuk pasangan Prabowo-Sandi 206 suara di TPS 1 Sei Apit.
Sehingga total suara sah seharusnya 510 suara.
Sementara di website itu ditayangkan DPT pada TPS 1 Sei Apit 312, total suara 245, suara sah 240, suara tak sah 5 dan total suara sah dan tak sah 245.
Dibandingkan total suara sah dan tidak sah dengan total perolehan suara kedua pasangan calon jauh berbeda.
Ketua KPU Siak Ahmad Rizal mengakui pihaknya salah input data. Karena di Kabupaten Siak daftar pemilih tidak sampai 300 di tiap-tiap TPS.
"Semua TPS daftar pemilihnya di bawah 300, itu salah tulis dari pihak KPPS," kata Ahmad Rizal, Minggu (21/4/2019).
Ahmad Rizal mengakui banyak petugas KPPS yang salah memasukkan (menginput) data ke KPU.
Ia meminta agar warga memakluminya karena petugas sudah lelah bekerja selama 24 jam tanpa jeda.
"Memang banyak kawan-kawan KPPS yang memasukan data yang salah, jika kesalahan seperti itu akan diperbaiki waktu rekap di kecamatan. Ini memang salah di KPPS dalam menulis angka. Maklum kerja seharian sampai subuh," jelas Ahmad Rizal.
Anggota KPPS Terserang Stroke Usai Bertugas
Semaun, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 38 Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai bertugas pada Pemilu 17 April 2019 kemarin.
Hingga Minggu (21/4/2019) Semaun masih dirawat di RS Eka Hospital Pekanbaru.
Ketua KPU Siak Ahmad Rizal mengabarkan Semaun terserang stroke setelah bekerja selama 24 jam di TPS 38 Perawang Barat.
Padahal sebelum bertugas, pria yang juga bekerja di PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) itu tidak terlihat sakit apalagi gejala stroke.
"Ya, satu anggota KPPS di TPS 38 Perawang Barat atas nama Samaun sedang terbaring di rumah sakit akibat stroke, setelah melaksanakan tugas KPPS selama 24 jam. Semoga Allah memberikan kesembuhan secepatnya buat beliau. Aamiin," kata Ahmad Rizal.
Ia menerangkan, Samaun menderita sakit pada pagi Kamis (18/4/2019) setelah bertugas.
Besar kemungkinan karena beban kerja yang sangat memforsir tenaganya selama 24 jam tidak berhenti.
"Penyelenggara tidak mempunyak asuransi. Dikarenakan beliau karyawan PT IKPP yang memiliki asuransi perusahaan, dibawa ke Eka Hospital Pekanbaru menggunakan asuransi karyawannya itu," kata dia.
Sementara ini, kata dia, KPU Siak dan semua jajaran penyelenggara pemilu mendoakan Samaun.
"Semoga beliau lekas sembuh dan dapat kembali menjalankan aktifitas dan berkumpul dengan keluarganya," kata Ahmad Rizal. (evan)