JARILANGIT.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal wacana pembentukan tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut kecurangan Pemilu serentak 2019.
Soal isu dugaan kecurangan dan data tidak valid yang muncul di hadapan publik, kata Arif, hal inilah yang perlu diselesaikan hingga masyarakat paham.
"Publik harus kita edukasi supaya mereka paham dan tahu mana yang dipercaya dan tidak dipercaya informasinya," tukasnya.
Benteng Prabowo: TPF Kecurangan Pilpres Harus Segera Dibentuk !
Ketua Umum Benteng Prabowo, Syafti Hidayat menegaskan, TPF harus segera dibentuk karena informasi yang berkembang di tengah masyarakat tentang kecurangan pemilu sudah begitu masif.
"TPF kecurangan pemilu itu memang harus dibentuk," kata pria yang akrab disapa Uchok inu saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/4).
Agar lebih transparan, Uchok mengusulkan TPF juga terdiri dari unsur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, serta unsur akademisi dan lain-lain.
"Biar kita sama-sama menyelesaikan ini," imbuhnya.
Lebih lanjut tekan Uchok yang juga Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) ini, jika memang nantinya TPF menemui adanya indikasi kecurangan dan bukti yang kuat, maka semua pihak yang terlibat dalam kecurangan itu harus diseret ke ranah hukum. Tidak terkecuali para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Harus diusut tuntas dan dibawa ke pengadilan karena kecurangan pemilu ini adalah kejahatan demokrasi yang tak bisa ditolerir," pungkasnya. (AHMAD KIFLAN WAKIK)