Mantera-Mantera 'Inkonstitusional' Itu Mulai Dihembuskan Rezim
Mantera-Mantera 'Inkonstitusional' Itu Mulai Dihembuskan Rezim

Mantera-Mantera 'Inkonstitusional' Itu Mulai Dihembuskan Rezim

Jika telah bersabar untuk mengganti pemerintahan melalui mekanisme konstitusi, kemudian proses dan hasil pilihan dicurangi, inilah tindakan inkonstitusional



Perlu untuk dipahami, bahwa soal Pilpres curang ini bukan sekedar dimaknai kecurangan terhadap paslon tertentu. Tetapi juga kecurangan pada umat yang mayoritas memilih paslon tertentu.

Jika umat, telah bersabar untuk mengganti pemerintahan yang zalim melalui mekanisme konstitusi, berupa pilihan langsung Presiden 2019, kemudian proses dan hasil pilihan ini dicurangi, inilah tindakan inkonstitusional yang sejati. Adalah hak umat, untuk tidak ridlo pada kezaliman, untuk bersuara melawan penindasan, untuk bergerak menuntut hak atas perubahan.

Rezim hari ini membangun narasi sesat, dengan membius nalar publik bahwa rezim-lah 'pemenang kontestasi' dengan dalih hitung cepat-cepatan, kemudian menuding setiap upaya umat yang sadar dan bangkit menuntut haknya, memperjuangkan aspirasinya, mengawal perubahan yang telah dituliskannya, lantas membangun gerakan kolektif untuk protes pada 'sihir kemenangan' yang dibangun diatas asas praduga kecurangan, sebagai tindakan inkonstitusional.

Pokok yang menjadi soal adalah adanya tindakan curang, tindakan tidak adil, ikhtiar untuk melanggengkan kekuasaan yang melawan kehendak umat. Bukan protesnya. Protes adalah reaksi atas adanya dusta dan tipu daya.

Lantas jika umat mengunggah rencana unjuk rasa akbar secara damai, aksi masyiroh, atau mengunggahnya dengan ungkapan 'people power' untuk menyuarakan ketidakridloan atas berbagai kecurangan dan tindakan zalim kemudian dianggap inkonstitusional ? Inilah, nalar rendah rezim yang selalu memproduksi kerusakan, tapi membuang tuduhan kepada umat.

Sekali lagi, urusannya ini bukan lagi antara paslon yang berkontestasi. Urusan ini telah menjadi urusan segenap elemen umat, telah diadopsi oleh umat sebagai urusan bersama yang akan diselesaikan secara bersama.

Hanya saja, kemarahan umat, ketidakridloan umat, pada praktik tipu daya dan kecurangan yang selama ini terjadi sangat mungkin reda dan mampu memaafkan rezim jika putusan akhir lembaga otoritas pilihan mengeluarkan keputusan yang merepresentasikan aspirasi perubahan, aspirasi mengakhiri kezaliman dan penindasan. Namun, jika curang dalam proses ini dipaksa dan ditindaklanjuti dengan pengumuman 'keputusan yang menyelisihi kehendak umat' maka jangan salahkan umat yang berjuang menuntut hak-nya.

Karena itu, wahai rezim zalim segeralah mundur. Jangan memaksa maju, melanggar batas merah, yang itu akan menyebabkan umat marah, dan tak lagi menyisakan kata 'maaf' untuk kalian.

Segeralah menepi, berikan hak umat secara adil. Akui, bahwa arus perubahan ini tak mungkin dibendung. Jika kalian memaksa menahan arus perubahan, percayalah kalian akan tersapu arus dan tenggelam.

Wahai umat, lawan seluruh tudingan itu dengan fakta-fakta dan argumentasi. Saat ini, puncak pelanggaran konstitusi itu sedang dipertontonkan rezim.

Jangan pernah mau, diam menjadi korban tindakan inkonstitusional namun justru dituduh sebagai pelaku gerakan inkonstitusional. Kita hanya menuntut apa yang telah menjadi hak kita, kita tidak sedang dan akan merebut kekuasaan dari yang berhak atasnya. Kita sedang menyelamatkan kekuasaan, agar tidak lagi diselewengkan oleh rezim penindas yang gemar melakukan tindakan inkonstitusional.

Jika sebelumnya rezim menggunakan mantera-mantera gerakan teroris, gerakan makar, gerakan radikal, dan terbukti gagal meredam perjuangan umat, saat ini rezim mencoba membius umat dengan mantera gerakan inkonstitusional. Tujuannya sama, membius umat agar tunduk dan diam dalam cengkeraman tirani dan penindasan.

Penulis : Nasrudin Joha

  27
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.