Eks Danjen Kopassus Ditangkap Karena Kasus Penyelundupan Senjata Gelap
Eks Danjen Kopassus Ditangkap Karena Kasus Penyelundupan Senjata Gelap

Eks Danjen Kopassus Ditangkap Karena Kasus Penyelundupan Senjata Gelap

Moeldoko mengungkapkan ada upaya penyelundupan senjata yang diduga untuk mengacaukan situasi pada saat Aksi 22 Mei 2019



JARILANGIT.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyebut purnawirawan TNI yang ditangkap dalam kasus penyelundupan senjata adalah Mayor Jenderal (purnawirawan) Soenarko. Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu ditangkap terkait dengan senjata gelap dari Aceh.

Selain itu penangkapan Soenarko terkait dengan pernyataannya yang videonya viral di media sosial.

"Memang penangkapan Mayor Jenderal purnawirawan Soenarko berkaitan dengan ucapan-ucapan beliau juga pada saat ada penjelasan kepada anak buahnya yang terekam dan diviralkan. Lalu juga ada keterkaitan dengan adanya senjata gelap yang dari Aceh," kata Wiranto.

Wiranto belum menyebut penggunaan senjata itu oleh Soenarko. Ia hanya menyebut senjata ilegal itu untuk sesuatu maksud tertentu.

"Tapi itu melanggar hukum," katanya.

Saat ini kasus Soenarko ditangani kepolisian karena statusnya sudah purnawirawan. "Kita tunggu hasilnya," ujar Wiranto.

Wiranto menegaskan penegakkan hukum terhadap mantan Danjen Kopassus ini sebagai bukti bahwa aparat tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum.

Wiranto berharap kasus ini tak dikaitkan dengan politik atau Pemilu.

"Siapa pun yang melanggar hukum ada hukum yang kita tegakan," kata Wiranto.

Moeldoko Sebut Ada Upaya Penyelundupan Senjata untuk 22 Mei

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengungkapkan ada upaya penyelundupan senjata yang diduga untuk mengacaukan situasi pada saat Aksi 22 Mei 2019 bertepatan dengan pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019. Kelompok penyelundup ini ditangkap dan senjatanya sudah diamankan.

Moeldoko menyebut penyelundupan senjata ini sangat besar kemungkinan dilakukan untuk menciptakan tindakan-tindakan anarkis dengan cara adu domba antara massa aksi dengan aparat TNI-Polri yang berjaga.

"Tuduhannya, ujung-ujungnya adalah pemerintah, ujung-ujungnya TNI-Polri menjadi korban tuduhan," jelas Moeldoko ditemui di Gedung Bina Graha, Jakarta pada Senin (20/5) dikutip Antara.

Menurut Moeldoko, sejumlah senjata yang diselundupkan antara lain senjata api dengan peredam dan senjata untuk penembak runduk.

Dia menjelaskan pemerintah membuka informasi itu kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman menjelang 22 Mei. Sebab seluruh aparat yang diterjunkan pada aksi 22 Mei nanti tidak dilengkapi dengan senjata beramunisi peluru tajam.

"Untuk itulah kami rapat di Menko Polhukam menyepakati hindarkan TNI-Polri dari senjata amunisi tajam. Tidak ada lagi sekarang amunisi tajam itu, dilarang. Berikutnya kita menghindari kontak langsung dengan massa," tegas Moeldoko.

Sebanyak 28 ribu personel aparat keamanan gabungan disiagakan menjaga kondisi pada 22 Mei 2019. Tak cuma di KPU dan Bawaslu, mereka akan berjaga di sejumlah objek vital seperti Istana Negara dan Gedung MPR/DPR.

Rawan Disusupi

Lebih jauh Moeldoko mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan unjuk rasa. Sebab aksi-aksi itu dikhawatirkan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan punya kepentingan.

"Karena kondisi itu tidak menguntungkan bagi siapa pun. Justru menguntungkan kepada pihak-pihak yang punya upaya, agenda untuk membuat situasi menjadi tidak baik," kata Moeldoko.

Menurut dia, rencana unjuk rasa pada 22 Mei 2019 berpotensi disusupi pihak tidak bertanggungjawab untuk membuat suasana semakin kisruh, misalnya saja potensi aksi teror.

Moeldoko menyebut kelompok teroris yang sudah ditangkap Densus 88 Antiteror dalam beberapa waktu terakhir bahkan sudah punya rencana menyasar KPU.

Hal ini tak lepas dari analisa yang dilakukan pemerintah bahwa ada kelompok yang berupaya ingin memanfaatkan situasi saat Aksi 22 Mei.

"Ini yang pemerintah punya tanggung jawab melindungi segenap bangsa. Tidak boleh rakyatnya terlukai, tidak boleh rakyatnya menjadi korban," ucap Moeldoko.

Sementara terkait razia kepada warga yang akan datang ke Jakarta untuk ikut Aksi 22 Mei, Moeldoko menganggap sah-sah saja untuk keamanan bersama. Mengingat ada imbauan kepada peserta aksi untuk membawa bambu runcing.

"Yang dirazia adalah jangan sampai membawa perlengkapan-perlengkapan yang dilarang, karena ada anjuran membawa bambu diikat bendera merah putih. Bambunya kan bambu runcing itu, yang seperti-seperti itu kan tidak boleh," ujar Moeldoko.

Meski begitu, terkai Aksi 22 Mei mendatang, aparat keamanan tidak segan untuk menindak tegas siapapun yang melanggar serta mengganggu keamanan dan ketertiban umum. (fra/osc/edt)

 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.