Saksi Prabowo Terancam Diperkarakan, Tim 02: Itu yang Dikhawatirkan, Peluang Dikriminalisasi
Saksi Prabowo Terancam Diperkarakan, Tim 02: Itu yang Dikhawatirkan, Peluang Dikriminalisasi

Saksi Prabowo Terancam Diperkarakan, Tim 02: Itu yang Dikhawatirkan, Peluang Dikriminalisasi

Nasrullah menyebut berdasarkan KUHAP keteragan palsu di bawah sumpah yang akan diperkarakan ke pengadilan harus melalui penetapan hakim terlebih dahulu



JARILANGIT.COM - Tim hukum pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin mempertimbangkan akan memperkarakan saksi dari Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Pertimbangan pidana timbul usai meganggap beberap saksi yang dihadirkan memberikan keterangan tak sesuai fakta dalam persidangan, salah satunya adalah saksi Beti Kristiana asal Boyolali.

Menanggapi hal itu, tim hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah, mempersilakan langkah hukum itu. “Oh silakan. Kalau ada kebohongan, dalam memberikan keterangan, ya dia terjerat dengan hukum pidana,” ujarnya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/6/2019).

Nasrullah menilai rencana kubu paslon 01 itu diklaim yang menjadi ketakutan para saksinya untuk hadir di persidangan. Ketakutan saksi itu, imbuhnya, seperti upaya kriminalisasi dan ancaman fisik.

“Tapi itulah yang dikhawatirkan oleh saksi-saksi 02 yang ada selama ini terkait dengan adanya peluang untuk dikriminalisasi, termasuk ancaman fisik. Makanya kita minta perlindungan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Nasrullah menyebut berdasarkan KUHAP keteragan palsu di bawah sumpah yang akan diperkarakan ke pengadilan harus melalui penetapan hakim terlebih dahulu. Menurutnya sebelum ada penetapan maka tidak dapat diproses.

“Harus ada penetapan hakim terlebih dulu bahwa dia memberikan keterangan palsu. Sekarang sudah ada belum penetapan hakim yang dia memberikan keteragan palsu? penyidik tidak boleh menyidik secara begitu saja laporan itu. Kalau tidak ada penetapan hakim, gak bisa disidik,” terang Nasrullah.

Sebelumnya Ketua tim hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra memperingatkan akan memperkarakan para saksi paslon 02 yang dianggap memberi keterangan palsu dalam sidang. Yusril mengaku akan berkoordinasi lebih dulu dengan tim hukumnya. (ikbal/PKN)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.