Kivlan Zen: Tim Wiranto, Mirip Pemerintah Soeharto
Kivlan Zen: Tim Wiranto, Mirip Pemerintah Soeharto

Kivlan Zen: Tim Wiranto, Mirip Pemerintah Soeharto

Menurut Kivlan, menerbitkan kembali UU tentang penghinaan terhadap presiden yang pasalnya sudah dicabut dihidupkan lagi, Indonesia sudah jadi. Negara diktaktor



JARILANGIT.COM - Mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purn) Kivlan Zen mengatakan bahwa keputusan Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan membentuk Tim Asistensi Hukum sebagai langkah yang berlebihan. Dia berpendapat bahwa pernyataan dan ucapan orang dan tokoh tidak perlu dilakukan analisa untuk diproses secara hukum.

"Kalau menggunakan hukum untuk kepentingan kekuasaan sama dengan masa Bung Karno dan Pak Harto," ujar Kivlan saat dihubungi Tempo, Sabtu, 10 Mei 2019.

Menurut dia, sejak masa pemerintahan Habibie kebebasan berunjuk rasa sudah lindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pada awal reformasi, kata Kivlan Undang-Undang Anti Subversi dan pasal penghinaan terhadap presiden telah dihapuskan.

Sekarang, di zaman reformasi untuk demokrasi, kata Kivlan, cara-cara represif itu dilakukan lagi dengan membuat Undang Undang ITE, undang-undang menyatakan pendapat, undang-undang cyber. “Termasuk undang-undang tentang penghinaan terhadap presiden yang pasalnya sudah dicabut, dihidupkan lagi."

Menurut dia, dengan terbitnya aturan-aturan itu Indonesia sudah bukan lagi berada di era reformasi dan demokrasi. "Negara diktatorlah itu."

Namun, Menkopolhukam Wiranto mengatakan tim hukum usulannya ditanggapi positif oleh sejumlah tokoh.

"Kami sangat senang bahwa ternyata para pemangku kepentingan di bidang hukum itu mendukung sepenuhnya langkah tegas dari pemerintah dan kami tidak surut lagi," kata Wiranto yang ditemui seusai rapat Tim Bantuan Hukum pertama, di Kantor Kemenpolhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Mei 2019.

Wiranto juga membantah anggapan Kivlan Zen dan beberapa pihak bahwa tim ini mencerminkan pemerintah Jokowi diktator. "Jangan sampai ada tuduhan katanya Pak Wiranto kembali ke Orde Baru, Presiden Jokowi diktaktor, enggak ada.” Kehadiran para ahli hukum di tim itu, kata dia, membantu menjamin bahwa pemerintah bukan diktator. (tempo)

Keterngan foto : Kivlan Zen memberi salam pada para laskar di Apel Siaga FPI Jawa Barat di depan Gedung Sate, Bandung, 31 Mei 2016. Mereka mengajak masyarakat bersatu mengganyang komunisme gaya baru di Indonesia. TEMPO/Prima Mulia

 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.