JARILANGIT.COM - Keingin rakyat Aceh untuk melakukan referendum mendapat sambutan positif dari Anggota DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi. Ia menyebut referendum adalah solusi damai dan hak konstitusional warga negara.
“Mengapa saya berbicara referendum ? Karena saya wakil Aceh di pusat. Jika rakyat Aceh menginginkan referendum, sebagai wakil Aceh sangat wajar saya memperjuangkan itu,” tegas Fachrul Razi, sebagaimana dilansir waspadaaceh.com, Selasa (28/5).
Senator atau anggota DPD RI asal Aceh yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI ini memberikan perhatian serius jika Aceh melakukan referendum secara resmi.
“Mungkin jika pendapat ini saya sampaikan sebelum Pileg, 17 April 2019 lalu, bisa saja dituding mencuri start dan membuat pencitraan. Tapi Pileg sudah selesai dan rakyat Aceh masih memberi amanah kepada saya. Karena itu, sepatutnya saya menampung aspirasi tersebut,” tegas putra Aceh Utara ini.
Hal senada disampaikan Anggota DPD RI lainnya, Rafli Kande. Anggota DPR RI terpilih dari PKS ini menyatakan Referendum menjadi alternatif untuk mempertegas kewibawaan Aceh.
“Kalau kita belajar dari patahan sejarah bangsa Indonesia di masa lalu, selalu ada efek ganda baik di tingkat pusat maupun daerah, apalagi khusus untuk Aceh. Referendum menjadi alternatif untuk mempertegas kewibawaan antara pemerintah pusat dengan pemerintah Aceh,” kata Rafli, Selasa (28/5/2019).
Menurut Rafli, bila merunut ke belakang hampir satu abad usia Indonesia merdeka, Aceh benar-benar telah mewakafkan cintanya lahir dan bantin untuk Indonesia.
“Bagi Aceh adalah martabat tertinggi pemerintah pusat adalah kemandirian daerah. Kondisi nasional yang kian mencekam ini, maka referendum jilid II lebih afdhol bagi Aceh sebagai jalan tengah untuk kebaikan Aceh dan Indonesia,” tegas Fafli Kande.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Aceh yang juga mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf alias Mualem menyerukan agar rakyat Aceh diberikan pilihan untuk melakukan refrendum.
Mualem menyebut Indonesia tengah berada di ambang kehancuran. Karena itu, pemerintah Indonesia harus memberikan kesempatan kepada rakyat Aceh untuk menentukan nasibnya sendiri melalui referendum.
“Alhamudlillah, kita melihat saat ini, negara kita di Indonesia tak jelas soal keadilan dan demokrasi. Indonesia di ambang kehancuran dari sisi apa saja. Itu sebabnya, maaf Pak Pangdam, ke depan Aceh kita minta referendum saja,” tegas Mualem yang disambut tepuk tangan dan yel-yel hidup Mualem.(ps)