Mantan Danjen Kopassus Soenarko Dipolisikan Terkait Makar
Mantan Danjen Kopassus Soenarko Dipolisikan Terkait Makar

Mantan Danjen Kopassus Soenarko Dipolisikan Terkait Makar

Salah satu ucapan yang dianggap meresahkan, adalah ajakan untuk mengepung KPU dan Istana Negara.



JARILANGIT.COM - Seorang pengacara bernama Humisar Sahala, Senin (20/5), melaporkan Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI (Purn) Soenarko ke Bareskrim Polri atas tuduhan makar.

Laporan Humisar tersebut pun diterima dengan nomor : LP/B/0489/V/2019/BARESKRIM tanggal 20 Mei 2019.

Humisar mengaku datang sebagai rakyat biasa untuk melaporkan Soenarko yang diduga bicara dalam satu video berisi ajakan untuk mengepung KPU. Dia mengaku resah melihat dan mendengar kata-kata yang diucapkan oleh Soenarko di video tersebut.

"Saya di sini menjadi pelapor karena sebagai rakyat, saya merasa resah dan tidak nyaman dengan ajakan-ajakan dan hasutan-hasutan ini," ujarnya di Bareskrim, Senin (20/5).

Salah satu ucapan yang dianggap meresahkan, Humisar mengatakan, adalah ajakan untuk mengepung KPU dan Istana Negara. Selain itu, juga pernyataan yang dianggap telah mengadu domba antara Polri dan TNI.

"Seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli, yang di bawah tetap membela rakyat. Itu menurut saya pernyataan yang mengadu domba dan menimbulkan gejolak di masyarakat," kata Humisar.

Saat melapor, Humisar menyertakan barang bukti berupa Flashdisk yang berisi rekaman video dan juga beberapa hasil cetakan berita-berita di internet.

Dalam laporan itu Soenarko dilaporkan telah melakukan tindak pidana terhadap Keamanan Negara atau Makar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 Juncto Pasal 108 Ayat 1, Kejahatan terhadap ketertiban umum UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 163 bis Jo Pasal 146.

Video sosok yang diduga Soenarko belum lama ini terdapat video viral di media sosial. Sosok dalam video itu itu tengah bicara soal mobilisasi massa untuk "tutup KPU, Istana, dan DPR" pada 22 Mei.

"Di situ kita cuma duduk, kita duduk, ya tutup, diharapkan kalau tanggal 20 baru datang 100 ribu, tanggal 21-nya sudah jadi 500 ribu, satu juta, maka kita kalau habis ini pulang ke daerah bisa mungkin merancang itu, kita rancang itu," kata pria dalam video itu.

"Nanti kalau tanggal 22 diumumkan, kalau Jokowi menang, yang kita lalukan tutup KPU, tutup, kemudian mungkin ada tutup Istana dengan DPR, Senayan, kita enggak ada ke Monas, tapi dalam jumlah besar, kalau jumlah besar polisi juga bingung," katanya.

"Kalau nanti kebetulan diumumkan 02 ya kita syukuran aja di situ".

Soenarko pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus pada tahun 2007-2008. Ia juga pernah menjabat sebagai Panglima Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda pada tahun 2008-2009 (cnn)

Polisi Selidiki Video Mayjen Soenarko Bicara Aksi Kepung KPU

Polisi masih melakukan analisa terhadap video yang beredar di media sosial, yang memperlihatkan eks Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko berbicara mengenai rencana aksi pada hari pengumuman hasil rekapitulasi suara pada 22 Mei mendatang di Komisi Pemilihan Umum.

"Sudah saya informasikan ke Direktorat Siber, untuk dianalisa lebih lanjut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis 16 Mei 2019.

Dedi menuturkan, setiap ada suatu perbuatan, pihak Kepolisian melakukan analisa dan kajian terlebih dahulu. Selain itu, dia menyatakan, pihaknya masih menunggu laporan masyarakat soal video tersebut.

"Masih ditunggu (pelaporan), jadi setiap ada dugaan peristiwa seperti itu, Direktorat Siber lebih banyak menganalisis terlebih dahulu," kata Dedi.

Dalam video tersebut, pria yang diduga sebagai Soenarko itu mengenakan kemeja merah marun bergaris vertikal hitam dan mulai berdialog dengan ibu-ibu yang hadir di sana. Ia pun berbicara mengenai aksi yang dilakukan, jika Jokowi yang diumumkan menjadi pemenang Pemilu 2019. (viva)

 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.