JARILANGIT.COM - Jokowi diduga pernah terlibat dalam beberapa kasus korupsi yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah. Waktu kejadiannya pun bervariasi, mulai dari Jokowi menjadi Walikota Solo hingga Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara dalam diskusi bertajuk `Membongkar Rantai Korupsi dan Kejahatan Keuangan Oligarki Istana Negara` di Hotel Alia Cikini, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/4/2019).
Kasus korupsi yang dimaksud Marwan adalah dana bantuan salah satu sekolah di Solo. Jokowi disebut Marwan menaikan anggaran yang sebelumnya sekitar Rp 12,5 miliar menjadi Rp 25 miliar.
Dana tersebut dikatakan Marwan bertujuan untuk beasiswa atau santunan bagi siswa dari Pemerintahan Daerah (Pemda) Solo.
"Jadi, anak sekolah disana itu dapat bantuan semacam beasiswa atau santunan untuk pendidikan dari Pemda. Anggaran awalnya Rp12,5 sekian miliar, tapi kemudian membengkak menjadi Rp25 sekian miliar. Jadi diduga telah terjadi korupsi Rp12 miliar lebih," katanya.
Terkait kasus dugaan korupsi tersebut sambung Marwan, dirinya mengaku sudah memiliki bukti, dan dia sudah melihat langsung dari orang yang adalah temannya. Kata Marwan, saat ini bukti-bukti tersebut masih tersimpan dengan baik oleh rekannya itu.
"Itu cuma teman yang punya data ini, meskipun sudah melaporkan ke lembaga penegak hukum, tapi justru tidak ditindaklanjuti," sambungnya.
Dugaan korupsi lainnya jelas Marwan terjadi saat Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dia menyebut Jokowi terlibat dalam kasus korupsi terkait pengelolaan taman BMW, Jakarta Utara.
"Waktu jadi Gubernur, ada yang namanya kasus korupsi taman BMW, dan ini bukti-bukti juga sudah sangat lengkap. Ada di mantan Wagub DKI Mayjen Prijanto," kata Marwan.
Namun, terhadap dua kasus tersebut, kata Marwan mengalami nasib yang sama seperti kasus beasiswa di Solo, kasus korupsi taman BMW juga tidak ditindaklanjuti, meski sudah dilaporkan oleh Prijanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Marwan berharap nantinya kalau Jokowi tidak terpilih lagi sebagai presiden, kasus tersebut akan kembali diusut. Ia menyebut rekannya itu masih memiliki bukti-buktinya.
"Jadi kita berharap kalau ada pergantian pemerintahan untuk ini bisa diusut sampai tuntas," pungkas Marwan.
Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara. (Suara.com/Fakhri). |
Kubu Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin menantang Marwan Batubara membuktikan tudingan bahwa Jokowi terlibat korupsi sejak menjabat Wali Kota Solo.
Arya Sinulingga, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf, menilai tudingan Marwan itu aneh.
Sebab, selama menjadi Wali Kota Solo selama dua periode (2005-2012), kekayaan Jokowi sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Aneh saja ya. Wali Kota Solo itu kan tahun berapa ya, kan sudah diaudit oleh BPK. Sudah pasti diaudit BPK. Sudah berapa tahun lalu, dibuka-buka,aneh juga ya," ujar Arya saat dikonfirmasi Suara.com.
Arya lantas menantang Marwan untuk membuktikan tudingan yang dialamatkan kepada Jokowi tersebut. Ia meminta Marwan mempertanggungjawabkan tuduhan kepada Jokowi tersebut.
"Ya dibuktikan saja. Kalau enggak bisa dibuktikan, harus bertanggungjawab atas omongannya itu. Nanti kalau dipidanakan dibilang kriminalisasi,” tuturnya. (lj/sa/edt)