JARILANGIT.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sidang gugatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siang ini.
"Sidang di Bawaslu kita sudah memberikan kuasa hukum," ujar Komisioner KPU, Ilham Saputra di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Selasa (7/5).
Sidang KPU di Bawaslu merupakan tindak lanjut dari laporan Tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi soal keberadaan Situng yang dinilai hanya meresahkan masyarakat.
Ilham hanya menjelaskan, Situng KPU merupakan amanat dari Peraturan KPU (PKPU) dan menjadi keterbukaan publik dalam memperoleh data formulir C1.
"Jadi biarkanlah proses judikasi dan persidangan ini berlangsung di Bawaslu, kita tunggu saja hasilnya," jelasnya.
Adapun jadwal sidang di Bawaslu untum KPI diagendakan pukul 14.00 WIB di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menilai bila lembaga negara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja tidak profesional dan cenderung tidak jujur dalam mengemban amanat konstitusi, adalah hal wajar bagi publik untuk tidak percaya apa yang ditetapkan oleh KPU kelak, termasuk siapa pemenang Pilpres 2019.
"Apalagi sudah jelas jelas kalau KPU banyak melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu ,mulai dari lambatnya pembayaran honor anggota KPPS sehingga banyak yang meninggal karena kecapaian dan stres karena honor belum dibayar sehingga tidak makan karena banyak yang belum terima honor dan kepikiran dengan dapur keluarga yang terancam engga ngebu," kata Arief, Selasa (7/5).
Menurutnya, bila kini masyarakat Indonesia protes dan mendelegitimasi hasil kerja KPU atau hasil pemilihan mmum, hal tersebut merupakan gerakan yang konstitusional dan merupakan hak masyarakakat bersuara yang dijamin oleh konstitusi.
Ditambah, lanjutnya kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tidak bisa dipercaya oleh publik. Pasalnya, ternyata Hakim di MK Juga banyak yang ditangkap KPK ketika mengadili sengketa pemilu.
"Nah tuduhan Menkopolhukam kalau akan ada pihak-pihak yang akan mendelegitimasi KPU salah kaprah dan justru Menkopolhukam lagi mencoba untuk mengintimidasi masyarakat yang dirugikan KPU agar tidak melakukan protes," katanya.
"Maaf ya Pak Wiranto gerakan protes ke KPU engga ada hubungannya dengan pemerintahan Pak Joko Widodo ya. Ini masalah suara rakyat yang dirugikan oleh KPU," imbuhnya.
Jadi, masih menurut Arief, masyarakat berhak untuk mendelegitimasi hasil pemilu yang diselenggarakan oleh KPU. (rmo)