JARILANGIT.COM - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ustad Sobri Lubis menyebut pihak atau golongan masyarakat yang ingin status perpanjangan hukum Ormas FPI tak diperpanjang atau dicabut adalah orang-orang yang doyan maksiat.
Dia pun tak mempermasalahkan jika orang-orang tersebut meminta agar organisasi masyarakat (ormas) yang dibentuk Rizieq Shihab itu dibubarkan.
"Mungkin orang-orang yang doyan maksiat ya biasanya mereka yang minta supaya FPI dibubarkan. Enggak masalah," kata Sobri ditemui di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5) malam.
Dia pun menegaskan masih banyak masyarakat yang justru ingin FPI bertambah kuat. Lantaran FPI tak hanya sebagai ormas islam tetapi juga sering mengawal dan mendampingi masyarakat dari kerusakan-kerusakan yang ada saat ini.
"Justru yang jadi harapan masyarakat yang begitu besar agar FPI semakin kuat, tetap serius untuk mengawal dan mendampingi masyarakat daripada kerusakan-kerusakan yang sekarang kita lihat," kata dia.
Lagi pula dia mengklaim semua hal yang dilakukan FPI sudah sesuai dengan prosedur hukum yang ada.
Ketua Umum FPI Sobri Lubis. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Untuk saat ini dia menyebut pihaknya tengah mengurus syarat-syarat perizinan untuk memperpanjang status hukum ormas FPI yang sebentar lagi akan habis.
Dia juga meyakini jika semua dijalankan sesuai prosedur maka pemerintah pun akan memberi ijin hukum untuk status ormas yang saat ini dia pimpin itu.
"Sedang dipersiapkan. Sebelum waktu habis akan kita daftarkan ulang lagi. Jadi FPI semua jalur, jalurnya prosedural. Insyaallah buat FPI normal-normal saja. Karena dari dulu kita di atas jalur hukum," kata dia.
Petisi setop izin FPI muncul di situs change.org. Petisi tersebut berisi ajakan untuk bersama-sama menolak perpanjangan izin ormas tersebut.
Alasannya, ormas besutan Rizieq Shihab itu dianggap sebagai kelompok radikal, pendukung kekerasan, serta pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan lantaran bertentangan dengan Pancasila.
Petisi yang diinisiasi oleh Ira Bisyir pada Selasa (7/5) itu menargetkan 50.000 tanda tangan dalam petisi yang bertajuk Stop Ijin FPI. Hingga pukul 18:55 WIB, telah ada 48.210 orang yang membubuhkan tanda tangan. Ira juga mengajak agar petisi yang digagasnya itu disebarluaskan. Hal itu, kata dia, demi mewujudkan Indonesia yang aman dan damai.
"Mengingat akan berakhirnya izin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan izin mereka karena organisasi tersebut merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan, dan pendukung HTI," begitu bunyi pernyataan Ira dalam petisi, Selasa (7/5).(smb)