Ahli di Sidang MK: Input Data Situng tak Bisa dari Luar KPU
Ahli di Sidang MK: Input Data Situng tak Bisa dari Luar KPU

Ahli di Sidang MK: Input Data Situng tak Bisa dari Luar KPU

Marsudi Wahyu Kisworo merupakan ahli IT yang merancang laman Situng KPU. Namun menurutnya, ia tidak bertanggung jawab untuk input data dan jaminan keamanannya



JARILANGIT.COM - Ahli pihak termohon (Komisi Pemilihan Umum RI) yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan, input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU tidak dapat dari luar kantor KPU. Ahli juga menegaskan, peretasan terhadap Situng tidak akan mengubah angka yang ada.

"Situng tidak dapat diakses dari luar. Kita harus datang ke KPU," kata ahli KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).

Selanjutnya, ia menjelaskan situng berada di tiga lokasi. "Situng yang kami miliki selain di dalam KPU, dua di antaranya disembunyikan di suatu tempat sebagai cadangan bila seandainya terjadi bencana. Namun lokasinya tetap dirahasiakan," katanya pula.

Marsudi Wahyu Kisworo merupakan ahli IT di Indonesia sekaligus yang merancang laman Situng KPU. Namun menurutnya, ia tidak bertanggung jawab untuk input data dan jaminan keamanannya.

Ketika kuasa hukum pasangan calon presiden 02 mempertanyakan kemungkinan input data situng bisa dilakukan peretasan, Marsudi menjelaskan sistem situng yang dirancangnya akan selalu mengalami perubahan dengan data yang benar setiap 15 menit. Sehingga, tidak akan mengubah angka yang ada.

"Form C1 ketika di-upload (diunggah), KPU bukan satu-satunya yang input. Ada lembaga lain yang meng-upload sendiri. Mungkin bisa saja ada yang melakukan perubahan tapi sudah diganti dengan yang benar," katanya pula. (rep)


 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.