JARILANGIT.COM - Saksi ahli BPN Prabowo-Sandiaga, Jaswar Koto, menjelaskan tentang dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KPU dalam menaikkan suara paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf. Hal itu disampaikan Jaswar saat menjadi saksi ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6).
Jaswar mengatakan bahwa pola suara di KPU sengaja memenangkan paslon 01, Jokowi-Ma'ruf. Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengambil dua data yang sama.
"Kami mengambil 2 kali data dan 2 pola yang sama. 01 dinaikkan, 02 diturunkan," kata Jaswar di ruang sidang MK.
Menurut Jaswar, pola satu sengaja mengubah entry data, sementara pola yang lainnya adalah mengubah data C1.
"Pola satu dengan data merubah entry dan satu dengan mengubah C1," jelasnya.
Sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 masih berlanjut hingga Kamis (20/6) dini hari. Agenda sidang yang berlangsung sejak Rabu (19/6) pukul 09.00 WIB ini. (idn/edt)