Tawarkan Inalum ke China : Keluar Dari Mulut Harimau Masuk Mulut Buaya
Tawarkan Inalum ke China : Keluar Dari Mulut Harimau Masuk Mulut Buaya

Tawarkan Inalum ke China : Keluar Dari Mulut Harimau Masuk Mulut Buaya

Nilai tambah apa yang akan dinikmati bangsa ini, ketika Produk dari hilirisasi berasal dari investor asing, lalu mereka akan jual lagi ke Indonesia dengan harga yang menguntungkan mereka



Oleh : Lina Revolt

Komunitas Emak- emak Peduli Bangsa

Pemerintah begitu bangga saat mengumumkan bahwa pemerintah telah berhasil mengakuisisi 51% saham Freeport. Pt Indonesia Asahan Alumium ( Persero ) atau Inalum telah meneken Sales adn Purchase Agreement (SPA) dengan Freeport McMoran Inc di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat pada 27 September 2018 lalu. PT Inalum melakukan pembayaran sebeesar US$ 3,85 miliar atau Rp. 56 triliun agar mendapatkan kepemilikan 51,2 % saham tersebut dan telah ditarget selesai pada november 2018 lalu (detilfinance, 28/09/18). Maka sah 51,2% Saham freeport menjadi milik Indonseia, meski banyak pihak yang meangkrtik kebijakan akuisisi ini, mengingat kontrak dengan PT freeport akan berarkhir pada 2021 mendatang.

Namun Baru saja lepas dari AS pemerintah malah menawarkan kerjasama hilirisasi PT Inalum ke china. Pemerintah melalui kementerian BUMN RI terus mendorong hillirisasi dengan menggandeng mitra strategis untuk holding industri pertambangan Inalum agar memiliki akses ke teknologi yang dibutuhkan, dengan harapan bisa meningkatkan nilai tambah produk tambang tanah air. Dalam kunjungan kerjannya ke China, pada jumat (17/5), Menteri Badan Usaha Milik Negara RI Rini Soemarno , bertemu dengan beberapa calon mitra strategis Inalum, salah satunya Zhejiang Huayou Cobalt Company Ltd, Produsen Terbesar di Dunia untuk material baterai yang digunakan untuk kendaraan listrik. ( Aktual, 17/05/19).

”Percepatan hilirisasi industri tambang harus segera dilakukan. Ini untuk kepentingan rakyat dan bangsa, semakin tinggi nilai tambah produk tambang kita, semakin besar manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat. Saya optimistis holding industri pertambangan akan mampu mewujudkan mandatnya dengan bantuan pihak-pihak terkait," ujar Rini dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Jumat (17/5).

Dengan menawarkan Inalum ke China ibarat melepas diri dari harimau malah masuk ke kandang buaya. Meski hilirisasi tambang digadang- gadang akan menguntungkan Indonesia, karena akan meningkatkan nilai tambah produk tambang tanah air. Namun, pemerintah harusnya mengingat jika tidak ada makan siang yang gratis dalam sistem demokrasi. Kucuran dana investasi yang akan dikeluarkan oleh Huayou pasti memiliki syarat tertentu. Sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomorn1 Tahun 2014 yang merupakan aturan pelaksana Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) terkait pengolahan dan pemurnian (Hilirisasi ) 2014 lalu, telah banyak mengundang antusias investor Asing dalam pembangunan bisnis semelter, namun tentu saja bukan semata – mata menjalankan amanat UU Minerba namun para kapitalis ini memiliki misi yang lebih kuat, yaitu meraup keuntungan yang sebesar- besarnya dari bisnis pengolahan dan permurnian mineral mentah Tanah air. Setelah mereka murnikan, lalu dijual lagi dengan nilai yang lebih tinggi.

Wacana kerjasama hilirisasi tambang dengan China justru akan semakin mengukuhkan dominasi China atas industri tambang di Indonesia. Tentu tidak sulit bagi mereka, jika telah mendapat izin mendirikan smelter di negeri ini, para investor yang awalnya berniat menguasasi hilir akan mencari sendiri bahan mentah, mereka bisa saja menguasasi hulu hilir tambang di Indonesia. Dan itu bukan hal mustahil karena mereka mempunyai modal dan kekuatan untuk melakukan itu.

Lalu nilai tambah apa yang akan dinikmati bangsa ini, ketika Produk dari hilirisasi berasal dari investor asing, lalu mereka akan jual lagi ke Indonesia dengan harga yang menguntungkan mereka. tidak ada bedanya dengan selama ini, ketika Indonesia membeli Produk hasil olahan luar Negeri, sementara bahan bakunya digali dari perut bumi Indonesia.

Pengaturan Tambang dalam Islam

Dalam sistem Islam, politik dalam negeri adalah melaksanakan hukum-hukum Islam sedangkan politik luar negeri menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Penyebaran Islam dengan metode jihad untuk membebaskan (futuhat) negeri-negeri yang belum tersentuh Islam. Pembebasan Islam ini berbeda dengan penjajahan yang dilakukan Barat. Sebab Islam diturunkan Allah sebagai rahmat, kabar gembira, sekaligus peringatan yang keras. Politik ini juga mengharuskan Negara menjadi negara yang kuat dari sisi militer sehingga mencegah upaya negara-negara imperialis untuk menguasai wilayah Islam dan SDA yang terdapat di dalamnya.

Kepemilikan Tambang

Rasulullah SAW pernah mengambil kebijakan untuk memberikan tambang kepada Abyadh bin Hammal al-Mazini. Namun kebijakan tersebut kemudian ditarik kembali oleh Rasulullah setelah mengetahui tambang yang diberikan Abyadh bin Hammal laksana air yang mengalir.

Pada contoh kebijakan Rasulullah tersebut, diperbolehkan individu menguasai area tambang jika luas dan depositnya sedikit. Hasil eksploitasi barang tambang yang diperoleh individu tersebut dikenakan khumus atau seperlimanya untuk dimasukkan ke dalam Baitul Mal sebagai bagian dari harta fai.

Untuk barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas maka individu tidak boleh menguasainya sebab barang tambang tersebut termasuk harta milik umum dan hasilnya masuk dalam kas Baitul Mal. Rasulullah bersabda, “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (HR Abu Dawud). Hadis ini juga menegaskan yang termasuk harta milik umum adalah SDA yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk memilikinya.

Dengan demikian penguasaan SDA di tangan negara tidak hanya akan berkontribusi pada kemananan penyedian komoditas primer untuk keperluan pertahanan dan perekonomian Negara Islam, tetapi juga menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum. Oleh karena itu Negara tidak akan menyerakan pengelolaan Tambang kepada Swasta aseng maupun asing.

Maka sudah seharusnya negara mengemabalikan Hak kepemilikan tambang ini demi kepentingan rakyat, bukan demi kepentingan korporasi. Namun hal itu tentu sulit terwujud jika negara tidak mau mengatur urusan bangsa ini dengan aturan dari yang maha tahu yang terbaik bagi manusia. wallau a’lam bishowab

 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.