JARILANGIT.COM - Rencana pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) yang akan melanjutkan pemantauan media sosial saat sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai kemunduran demokrasi.
Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio mengatakan, seharusnya pemerintah lebih fokus pada menjaga marwah MK serta menjaga situasi agar kondusif.
"Sebetulnya negara konsentrasi saja untuk tidak mengintervensi MK, menjaga marwah MK dan tetap menjaga situasi agar kondusif. Tidak perlu membatasi-membatasi akses informasi yang dimiliki oleh masyarakat," ucap Hendri Satrio kepada Kantor Berita RMOL, Kamis (6/6).
Hensat, sapaan Hendri, juga menuntut pemerintah untuk mencari cari supaya kondisi di tengah masyarakat tetap tenang.
"Saya rasa itu paling penting karena membatasi informasi untuk masyarakat itu adalah sebuah kemunduran demokrasi. Nah solusinya harus dicari oleh pemerintah dari sekarang bagaimana caranya supaya kondisi tetap kondusif," paparnya.
Jika tetap membatasi akses media sosial untuk masyarakat, lanjutnya, pemerintah bisa dianggap melakukan kebijakan yang menyimpang.
"Kalau hanya batas-membatasi sih menurut saya sebuah kebijakan yang sangat berbau militeristik ya. Jadi justru bukan kebijakan yang membawa marwah demokrasi, itu menurut saya PR-nya," katanya.
Oleh karenanya, tugas ini seharusnya menjadi PR besar untuk diselesaikan oleh Joko Widodo yang saat ini masih menjabat Presiden.
"Sekarang Jokowi kan punya jaket tiga nih, sebagai capres, kepala pemerintahan, dan kepala negara. Menjaga kondisi tetap kondusif itu adalah tes ujian untuk Jokowi sebagai kepala negara, kita sama-sama lihat nih bagaimana level leadershipnya seorang Jokowi, saya sih yakin beliau bisa," tandasnya.
Sebelumnya, Kemenkominfo menyebut akan melanjutkan pemantauan media sosial menjelang sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun ia belum memastikan apakah pemantauan tersebut disertai dengan pembatasan media sosial seperti pada aksi 22 Mei lalu.
Dikatakan Menkominfo Rudiantara, pemantauan media sosial diharapkan ampuh untuk membatasi eskalasi politik di dunia maya.
"Bukan hanya hoax, kalau hoax itu berita tidak benar. Tapi juga konten yang sifatnya adu domba," ujar Rudiantara.
Pemerintah Akan Pantau Media Sosial Jelang Sidang MK
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) akan melanjutkan pemantauan media sosial menjelang sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikatakan Menkominfo Rudiantara, pemantauan media sosial diharapkan ampuh untuk membatasi eskalasi politik di dunia maya.
"Bukan hanya hoax, kalau hoax itu berita tidak benar. Tapi juga konten yang sifatnya adu domba," imbuhnya usai hadiri silaturahim Idul Fitri di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (5/6).
Namun begitu, Rudiantara belum mau mengonfirmasi apakah pemantauan akan disertai dengan pembatasan media sosial seperti yang dilakukan pemerintah usai pengumaman KPU yang diikuti dengan aksi demo 21-22 Mei silam.
Selama masa itu, Rudiantara menyebut pihaknya berhasil menemukan 600 hingga 700 URL baru setiap harinya. URL itu, imbuhnya menyebarkan konten negatif yang bersifat adu domba.
Seperti diketahui, tahapan Pemilu serentak 2019 saat ini memasuki fase sengketa di MK. Berkas sengketa akan diregistrasi pada 11 Juni 2019, yang akan disusul dengan pembahasan hakim pada 14 Juni. Sementara putusan MK akan dilakukan pada 28 Juni. (rmo)