Tim Hukum Prabowo-Sandi Serahkan 3 Truk Alat Bukti ke MK
Tim Hukum Prabowo-Sandi Serahkan 3 Truk Alat Bukti ke MK

Tim Hukum Prabowo-Sandi Serahkan 3 Truk Alat Bukti ke MK

Alat bukti ini dikemas dalam puluhan boks kontainer dan puluhan bundel tumpukan kertas untuk menguatkan gugatan sengketa Pilpres 2019



JARILANGIT.COM - Menggunakan tiga truk boks berukuran sedang tim hukum Prabowo Sandi menyerahkan alat bukti dugaan kecurangan yang dilakukan pasangan Capres Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-KH. Ma’ruf Amin ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

Alat bukti yang dikemas dalam puluhan boks kontainer dan puluhan bundel tumpukan kertas tersebut untuk menguatkan gugatan sengketa Pilpres 2019. Truk tiba di Gedung MK sekitar pukul 15.30 dan langsung diturunkan kemudian dibawa masuk ke Gedung MK.

Dari pantauan setidaknya ada 71 kontainer dengan berbagai warna penutup yang tertulis beberapa Provinsi salah satunya Jawa Tengah. Sedangkan tumpukan bundelan kertas berasal dari Provinsi Kalimantan dan Yogyakarta.

Bukti tumpukan kertas terdiri dari 14 bundel dari Kalimantan Selatan, 13 bundel dari Kalimantan Timur, 13 bundel dari Kalimantan Barat, 7 bundel dari Kalimantan Tengah, 2 bundel dari Kalimantan Utara dan 13 bundel dari Jogjakarta.

Dari tiga truk tersebut mayoritas berisi alat bukti yang berupa foto copy sedangkan barang bukti asli hanya beberapa kontainer yang terdapat tulisan Buku 1 hingga Buku 5 dengan berbagai Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah. Begitu juga dari tumpukan bundelan yang hanya beberapa bukti aseli sisanya adalah bentuk foto copy.

Salah satu anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid, yang mengawal penyerahan barang bukti mengatakan hari ini hanya tiga truk sedangkan sebelumnya pada Kamis (13/6/2019) sudah menyerahkan barang bukti yang diangkut dengan dua truk dan satu kendaraan Grand Max.

“Sebenarnya hari ini ada empat tapi yang satu belum bisa ke sini, lagian sudah sore MK juga tutup kan, kemungkinan semuanya lengkap besok,” kata dia kepada wartawan di Gedung MK, Senin (17/6/2019).

Sementara Ketua Tim Hukum Prabowo Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dan Deni Indrayana turut memantau penyerahan barang bukti. Menurutnya, semua total mereka akan menyerahkan 12 truk barang bukti hingga batas akhir yang ditentukan MK.

“Ini bergelombang karena keterbatasan mobilisasi kemudian nggak bisa 12 truk berurutan. Hari ini hampir tiga truk yang satu masih di jalan tapi karena tutup jam 5 jadi kita putuskan tidak dikirim sekarang di kirim besok pagi. Mudah-mudahan pada saat yang dibutuhkan semua sudah bisa dikirim semua,” kata Bambang.

Dijelaskan Bambang, dalam alat bukti tersebut tidak hanya hasil dari pengumpulan hasil C1 dari berbagai TPS yang diduga terjadi kecurangan tetapi juga bukti rekaman video dan hasil forensik yang menggunakan tujuh metode oleh tim ahli digital forensik internal.

Bukti video sendiri berasal dari ratusan video yang dikirim masyarakat berdasarkan website yang dibuka oleh tim hukum Prabowo-Sandi atas laporan dugaan kecurangan di seluruh Indonesia. Namun, hanya dipilih beberapa video yang bisa dibuktikan kebenarannya.

“Dari ratusan video yang dikirimkan masyarakat sudah kita klasifikasi sesuai argumen kecurangannya dari situ kemudian di konsolidasi. Mudah-mudahan nanti ada bukti video, bukti tertulis, ada keterangan saksi itu dan ada permohonan itu nanti kita akan integrasikan,” tandas Bambang. (yendhi/PK)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.