Sebut Keputusan MK tak Adil, Gardu Banteng akan Laporkan Din Syamsuddin ke Polisi
Sebut Keputusan MK tak Adil, Gardu Banteng akan Laporkan Din Syamsuddin ke Polisi

Sebut Keputusan MK tak Adil, Gardu Banteng akan Laporkan Din Syamsuddin ke Polisi

Pernyataan Din ingin dianggap oleh Gardu Banteng mendelegitimasi MK dan memprovokasi rakyat



JARILANGIT.COM - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin akan dilaporkan ke polisi atas pernyatannya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ada rasa ketidakadilan.

“Pernyataan Din Syamsuddin melanggar hukum yang menyebut keputusan MK ada rasa ketidakadilan. Kami segera melapor ke polisi,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo kepada suaranasional, Jumat (5/7/2019).

Menurut Sulaksono, pernyataan Din ingin mendelegitimasi MK dan memprovokasi rakyat. “Padahal sidang MK terbuka dan keputusan MK mengingat dan wajib dipatuhi,” ungkap Sulaksono.

Kata Sulaksono, melaporkan Din ke polisi bukan kriminalisasi terhadap tokoh Muhammadiyah.

“Kami punya hubungan baik dengan tokoh-tokoh Muhammadiyah seperti Haedar Nasir, Abdul Mu’thi, Buya Syafi’i Ma’arif,” jelasnya.

“Jika rakyat meyakini ada pengabaian nilai moral, bahwa para hakim MK itu patut diduga membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar, seperti membenarkan kecurangan, maka rakyat mempunyai hak dan kewajiban melakukan koreksi moral,” ucap Din dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/6).

Din merasa ada rona ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam proses pengadilan di MK yang memutus sengketa Pilpres. “Banyak fakta dan dalil hukum yang terkesan tidak didalami,” kata Din.

“Maka bagi rakyat jadikan itu semua sebagai catatan bahwa ada cacat moral yang terwarisi dalam kehidupan bangsa, dan ada masalah dalam kepemimpinan negara. Selebihnya kita menyerahkan sepenuh urusan kepada Allah SWT, Ahkam al-Hakimin, Tuhan Yang Maha Kuasa, Maha Adil,” bebernya, Dilansir dari suaranasional.com dengan judul yang sama  (IDTODAY)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.