JARILANGIT.COM - Pemerintah DKI Jakarta menetapkan sembilan program dengan anggaran paling besar dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran Plafon Pioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Jakarta tahun anggaran 2020.
DKI merencanakan anggaran 2020 mencapai Rp 95,6 triliun naik Rp 6.9 triliun dari APBD DKI 2019 Rp 89 triliun. "Berikut kami bacakan kegiatan dengan anggaran terbesar," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Sri Mahendra Satria dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI, Rabu 13 Agustus 2019.
Sri Mahendra mengatakan untuk belanja langsung dengan rencana KUA-PPAS APBD 2020 senilai Rp 46,84 triliun, kegiatan dengan anggaran paling tinggi adalah Rehab total gedung sekolah, Jaminan kesehatan daerah, pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau taman, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik non PNS sekolah negeri.
Lalu pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau hutan, pengadaan tanah bina marga, pengadaan tanah Sumber Daya Air, peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan non PNS sekolah negeri. pembangunan trotoar beserta kelengkapan paket 1 dan pengadaan lahan MRT Fase.
Sedangkan untuk belanja tidak langsung, Sri Mahendra melanjut rencana KUA-PPAS tahun anggaran 2020 senilai Rp 37.35 triliun. Dengan anggaran tertinggi untuk gaji dan tunjangan seluruh pegawai, anggota dewan hingga kepala daerah, Rp 20 triliun, subsidi Rp 8 triliun, bantuan sosial Rp 4,8 triliun dan dana hibah Rp 2,8 triliun.
Menurut Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah jumlah tersebut masih dalam rancangan dan pembahasan lebih lanjut. "Ini baru rancangan, masih ada pembahasan, bisa berubah," ujarnya usai rapat.
Menurut Saefullah anggaran kegiatan tersebut akan dibahas lebih detail dalam rapat komisi dan rapat gabungan pimpinan dalam dua hari ke depan.
Dalam paparan rencana KUA-PPAS tahun anggaran 2020 DKI selisih tertinggi yang menggenjot rencana anggaran adalah pendapatan daerah naik Rp 87 miliar dari tahun 2019 Rp 74,7 miliar.
Lalu Dana pendapatan asli daerah, Rp 57 miliar naik ditargetkan naik Rp 7 miliar dari tahun 2019 yang berada di angka Rp 50 miliar.
Saefullah mengatakan jumlah tersebut diambil berdasarkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta. Selain itu, juga melihat tren realisasi pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir.
(tempo)