JARILANGIT.COM - Jokowi memastikan ibu kota negara bakal pindah ke Kalimantan. Bahkan dirinya sudah menyampaikan izin ke DPR RI saat menyampaikan Pidato Kenegaraan.
Pemerintah membuat dua skema untuk pemindahan ibu kota negara, pertama dengan perkiranaan anggaran mencapai Rp466 triliun. Anggaran itu untuk kebutuhan lahan mencapai 40.000 hektare (ha) dan 1,5 juta jiwa terdiri dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kementerian dan lembaga (K/L), tingkat legislatif dan yudikatif, serta pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri.
Kemudian, skema kedua dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp322 triliun. Ini untuk kebutuhan lahan mencapai 30.000 ha dan ASN yang bekerja di tingkat K/L, tingkat legislatif dan yudikatif, serta pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri yang bermigrasi sebanyak 870 jiwa.
Kritikan Prof Emil Salim dalam Cuitanya melalui akun twitter pribadinya @emilsalim2010 :
Bila urusan bisnis-keuangan tetap di Jakarta dan dipisahkan dari urusan Pemerintah yg pindah ke Kalimantan, bukankah biaya bangun bisnis di Indonesia semakin mahal ketika perlu wara-wiri mengurus izin2 Depdagri, Dephub, Dephukum di Kalimantan?
Jokowi minta izin DPR pindah ibukota Negara. Sebaiknya DPR buka kesempatan bagi publik umum mempersoalkan : apa urgensi pindah ibu kota dgn biaya Rp.466 trilliun ? Bagaimana nasib gedung2 DPR, Mahkamah Agung, Gedung Pancasila, Bank Indonesia dll. ?
Apakah benar logika bahwa “ibukota negara harus di-tengah2 negara”? Washington, Moskow, London, Den Haag, Berlin, Ottawa, Beijing, Tokyo, New Delhi, dll adalah ibukota dari kebanyakan negara2 di dunia yg TIDAK terletak di tengah negara.
Apakah makna Jakarta sebagai ibu-kota NKRI? Jakarta = tempat lahirnya (1) Sumpah Pemuda; (2) dasar Negara Pancasila; 3) proklamasi kemerdekaan RI; (4) istana Merdeka tempat bendera Belanda digantikan Merah-Putih. Jakarta = ibu-kota dan roh Indonesia Merdeka !
Bila urusan bisnis-keuangan tetap di Jakarta dan dipisahkan dari urusan Pemerintah yg pindah ke Kalimantan, bukankah biaya bangun bisnis di Indonesia semakin mahal ketika perlu wara-wiri mengurus izin2 Depdagri, Dephub, Dephukum di Kalimantan?
— Emil Salim (@emilsalim2010) August 17, 2019