JARILANGIT.COM - AS mendakwa Huawei dan putri bos perusahaan itu, Meng Wanzhou dengan tuduhan penipuan bank, menghalangi proses hukum, dan pencurian teknologi, demikian seperti dilansir BBC, Selasa (29/1).
Kasus ini disebut-sebut bisa meningkatkan ketegangan antara China dan AS, dan berdampak pada upaya ekspansi global Huawei. Sejauh ini Meng Wanzhou dan Huawei membantah tuduhan AS.
Meng Wanzhou ditangkap di Kanada bulan lalu atas permintaan AS yang menuduh putri pendiri Huawei itu menghindari sanksi Amerika terhadap Iran.
"Selama bertahun-tahun, perusahaan-perusahaan China telah melanggar undang-undang ekspor kami dan merusak sanksi, seringkali menggunakan sistem keuangan AS untuk memfasilitasi kegiatan ilegal mereka. Ini akan berakhir," kata Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross mengumumkan dakwaan itu.
Dalam sebuah pernyataan, Huawei menolak tuduhan itu, dengan mengatakan pihaknya tidak melakukan "salah satu dari pelanggaran yang dinyatakan" dan bahwa "tidak mengetahui adanya kesalahan oleh Nona Meng."
Dikatakan tuduhan itu sudah menjadi subjek gugatan perdata yang diselesaikan, di mana juri menemukan "tidak ada kerusakan atau tindakan yang disengaja dan jahat atas klaim dagang rahasia."
Dakwaan AS
Surat dakwaan tersebut menuduh Huawei telah menyesatkan AS dan bank global tentang hubungannya dengan dua anak perusahaan, Huawei Device USA dan Skycom Tech, untuk melakukan bisnis dengan Iran.
Pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah memberlakukan kembali semua sanksi terhadap Iran yang dulu sempat dihapus berdasarkan perjanjian nuklir JCPOA 2015. Pada 2018, ketika Amerika resmi keluar dari JCPOA, Washington kembali memberlakukan sanksi yang lebih keras, memukul ekspor minyak, pengiriman dan bank.
Dakwaan kedua menuduh Huawei mencuri teknologi T-Mobile yang digunakan untuk menguji ketahanan ponsel pintar, serta menghalangi keadilan dan melakukan wire manipulation.
Teknologi T-Mobile yang dimaksud dikenal sebagai Tappy, robot yang meniru mekanis jari manusia untuk menguji ketahanan ponsel --mensimulasikan bagaimana jari manusia menekan-nekan ponsel itu.
Secara keseluruhan, AS telah mengajukan 23 dakwaan terhadap perusahaan.
"Dakwaan ini menyatakan dugaan terang-terangan Huawei karena telah mengabaikan hukum negara kita dan praktik standar bisnis global," kata Direktur FBI Christopher Wray.
Direktur Wray mengatakan perusahaan seperti Huawei "menimbulkan ancaman ganda bagi keamanan ekonomi dan nasional kita." (Rizki Akbar Hasan/mdk)