Ketua PA 212 Dijadikan Tersangka, Sandiaga Makin Semangat Lawan Ketidakadilan
Ketua PA 212 Dijadikan Tersangka, Sandiaga Makin Semangat Lawan Ketidakadilan

Ketua PA 212 Dijadikan Tersangka, Sandiaga Makin Semangat Lawan Ketidakadilan

Sandi mengatakan, penetapan Slamet membuat pihaknya makin semangat melawan ketidakadilan.



JARILANGIT.COM - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno prihatin atas penetapan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif terkait kasus dugaan pelanggaran Pemilu. Menurutnya, penetapan tersebut kembali menimbulkan persepsi bahwa hukum di Indonesia masih tebang pilih.


"Saya sangat prihatin kembali lagi terulang dimana persepsi masyarakat di bawah, bahwa hukum itu digunakan untuk memukul lawan dan melindungi kawan. Hukum itu tidak tegak lurus tapi justru tebang pilih, nah ini yang buat saya kita tetap harus hormati proses dan prosedur dan produk hukum itu sendiri," kata Sandi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/2).

Menurutnya, aparat hukum mesti meyakinkan masyarakat bahwa hukum di Indonesia benar-benar berlaku adil.

"Persepsi yang ada di masyarakat sekarang harus juga kita yakinkan bahwa kita memiliki kepastian hukum. Kenapa hanya hukum itu tajam ke satu sisi tumpul ke sisi yang lain," ujar Sandi.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu percaya bahwa Slamet Ma'arif adalah seorang ulama dan aktivis yang memiliki integritas serta komitmen untuk Indonesia lebih baik ke depan. Sandi mengatakan, penetapan Slamet membuat pihaknya makin semangat melawan ketidakadilan.

"Justru menambah semangat menurut kami karena baru pagi ini lagi kita mendapati ada beberapa relawan juga yang sedang mendapatkan panggilan yang sama dari pihak kepolisian.
Jadi justru ini menambah semangat kami bahwa ada ketidakadilan dan visi Indonesia Adil Makmur itu justru sekarang semakin relevan untuk kita sampaikan kepada masyarakat," tutup dia. (Muhammad Genantan Saputra/mdk)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.