JARILANGIT.COM - Dokter spesialis syaraf, Robiah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan melalui kuasa hukumnya mempertimbangkan untuk melaporkan portal berita tamshnews.com terkait berita soal penyebab gugurnya ratusan petugas KPPS.
"Iya akan kami pertimbangkan, karena dia tidak pakai prinsip jurnalisme yang sehat. Muatannya juga yang mengandung pencemaran yang dilakukan oleh muatan berita ini," kata kuasa hukum Ani Hasibuan, Amin Fahrudin, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Karena berita tersebut, kata Amin, akhirnya publik menilai bahwa yang menyatakan KPPS meninggal secara masal karena diracun itu, digiring kepada kliennya, yaitu Ani Hasibuan.
"Kemudian banyak juga berita itu diolah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dibikin semacam meme bahwa ini diracun, kemudian di mention bahwa ini pendapatnya dokter Hasibuan," ucap Amin.
Kendati demikian, Amin tidak menyebutkan kapan akan melakukan langkah pada media tersebut, karena pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu mengenai portal berita ini untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kami masih berpikir apakah media portal tamshnews.com ini apakah merupakan lembaga pemberitaan resmi yang punya SIUP ataukah dia semacam blog pribadi. Apalagi kalau tidak ada, dia bukan redaksi resmi, bukan kantor berita resmi maka yang akan kami laporkan kemungkinan besar adalah melaporkan kepada penyidik Polri. Tapi tunggu dulu, kami masih menunggu proses penyidikan hari ini," ucap Amin.
Ani Hasibuan sendiri diagendakan untuk diperiksa pada Jumat ini mulai pukul 10.00 WIB di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Ani Hasibuan dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian.
Disebutkan dalam surat panggilan untuk Ani, konten yang terdapat di portal berita tamshnews.com pada 12 Mei 2019 menjadi latar belakang pemanggilan Ani Hasibuan. Adapun berita itu berjudul 'Dr. Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS'.
Surat panggilan untuk Ani Hasibuan, bernomor S.Pgl/1158/V/RES.2.5./2019/Dit Reskrimsus.(ik)
Ani Hasibuan Sangkal Racun dan Pembantaian KPPS
Sebelumnya, Ani yang merupakan dokter spesialis syaraf membantah isi artikel di portal berita itu. Lewat kuasa hukumnya, Ani menyatakan tidak pernah memberi keterangan terkait 'Pembantaian KPPS di Pemilu' seperti dalam isi berita yang ditayangkan tamshnews.com 12 Mei lalu tersebut.
"Itu bukanlah pernyataan dari klien kami. Tapi media portal ini melakukan framing dan mengambil statement dari pernyataan beliau ketika wawancara di TvOne," ujar Amin Fahrudin, kuasa hukum Ani, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat siang. (tempo)
Kuasa hukum Ani Hasibuan, Amin Fahrudin, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/5/2019). (Antara Foto)