Sindir Moeldoko, Eggi Sudjana: Perang Total Lebih Bahaya Dari People Power
Sindir Moeldoko, Eggi Sudjana: Perang Total Lebih Bahaya Dari People Power

Sindir Moeldoko, Eggi Sudjana: Perang Total Lebih Bahaya Dari People Power

People Power Sudah Terjadi Di Bawaslu ! people power bukan gerakan makar seperti sangkaan polisi



JARILANGIT.COM - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana merasa tak terima jika gerakan people power disebut sebagai tindakan makar. Hal itu terbukti dengan gerakan yang dilakukan di depan Gedung Bawaslu beberapa waktu lalu yang berjalan aman.

"Saya sudah buktikan people power yang dimaksud dua hari tanggal 9 dan tanggal 10 kemarin di Bawaslu dan Lapangan Banteng juga itu dengan Pak Kivlan. Itulah people power-nya walaupun belum banyak, artinya unjuk rasa saja kan, itu sah," ucap Eggi Sudjana kepada awak media di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5).

Ia pun tidak terima disangkakan telah melakukan makar terhadap pemerintahan. Bahkan, ia juga sempat menyinggung pernyataan Moeldoko yang menyerukan untuk perang total untuk memenangkan pasangan Jokowi-Maruf di Pilpres.

Ia menjelaskan, seruan Moeldoko tersebut dinilai lebih bahaya dibandingkan dengan people power.

"Nah yang paling mendasar lagi jangan lupa, Moeldoko pernah ngomong perang total, perang itu udah enggak ada kata lain kecuali bunuh-membunuh, namanya perang," tegasnya.

Atas dasar itu, ia pun heran lantaran sampai saat ini mantan Panglima TNI itu sama sekali tak diproses hukum. Hal itu sangat berbeda dengan beberapa tokoh yang berseberangan dengan pilihan politik kubu petahana.

"Kalau people power sih enggak ada urusannya dengan itu (perang). Tapi sisi lain Moeldoko tenang-tenang saja, tidak diperiksa. Ini merupakan satu kondisi diskriminatif yang luar biasa," tandasnya.

People Power Sudah Terjadi Di Bawaslu, Walau Belum Banyak

Ia datang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan makar yang menjeratnya sebagai tersangka. Kasus ini berawal dari pernyataannya yang menyerukan gerakan people power.

Politisi Partai Amanat Nasional tersebut bersikukuh people power dimaksudkan bukan untuk menggulingkan pemerintah berkuasa saat ini.

"Saya sudah buktikan people power yang dimaksud dua hari tanggal 9 dan tanggal 10 kemarin di Bawaslu dan lapangan Banteng juga itu dengan Pak Kivlan, saya, itulah people powernya walaupun belum banyak. Artinya unjuk rasa saja kan itu sah," ucap Eggi kepada awak media di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin petang (13/5).

Ia juga menepis people power sebagai gerakan makar seperti sangkaan polisi.

"Kedua yang saya persoalkan itu capres gitu loh. Capres itu tidak ada sanksi untuk dihukum, karena nggak ada pemerintahannya kan capres belum ada pemerintahan," tegas Eggi.

Karenanya ia menilai polisi keliru jika menjeratnya dengan pasal makar.

"Tapi saya sangka baik dengan polisi, teman-teman polisi juga saya banyak karena saya advokat berhubungan dengan pihak kepolisian, cuma saya aneh aja kok seperti tidak memahami konstruksi hukum," jelasnya. (rmo)

 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.