Penerbangan Pindah ke Kertajati, Penumpang Berpotensi ke Jakarta
Penerbangan Pindah ke Kertajati, Penumpang Berpotensi ke Jakarta

Penerbangan Pindah ke Kertajati, Penumpang Berpotensi ke Jakarta



JARILANGIT.COM - Pengamat penerbangan sekaligus anggota Ombudsman, Alvin Lie, memandang pemindahan rute penerbangan jet untuk angkutan niaga berjadwal rute domestik dari Bandara Husein Sastranegara ke Bandara Internasional Jawa Barat atau Bandara Kertajati berpotensi menggeser penumpang dari Bandung ke Jakarta. Kemungkinan ini terjadi lantaran alasan aksesibilitas.

“Penumpang yang menolak pengalihan rute pesawat dari Bandung ke Kertajati mungkin akan memilih pindah keberangkatan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau Halim Perdanakusuma. Sebab, akses dari Bandung ke Kertajati cukup jauh, juga belum ada jalan tol,” ujar Alvin kala dihubungi Tempo pada Sabtu, 15 Juni 2019.

Selain karena jarak dan akses yang belum mumpuni, menurut Alvin, kecenderungan switching atau peralihan penumpang terjadi karena dua bandara di Ibu Kota memiliki pilihan rute penerbangan yang lebih beragam ketimbang yang akan ditawarkan di Bandara Kertajati. Maskapai yang melayani penerbangan pun lebih variatif.

Tak hanya itu, jadwal penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma memungkinkan penumpang bebas memilih waktu. Sedangkan di Bandara Kertajati, penumpang mesti menyesuaikan jam perjalanan dan waktu keberangkatan pesawat.

Meski demikian, Alvin meminta pemerintah terus mengkaji kebijakannya. Walau di sisi lain, ia memaklumi langkah ini diambil untuk menghidupkan kembali Bandara Kertajati yang sempat sepi.

“Kita lihat perkembangannya berapa lama. Kalau minat ke Kertajati tetap rendah, airlines akan berpotensi rugi. Pemerintah bisa mengalihkan rute penerbangan lagi dari Bandara Kertajadi ke Bandara Husein Sastranegara,” ucapnya.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sebelumnya telah resmi merilis surat pemindahan rute pesawat jet dari Bandara Husein Sastranegara Bandung ke Bandara Kertajati. Surat bernomor AV.004/0274/KUM/DRJU/VI/2019 yang diteken pada 13 Juni menyatakan pemindahan rute berlaku mulai hari ini, Sabtu, 15 Juni 2019.

“Kami telah mengirimkan surat kepada stakeholder terkait untuk bergerak cepat melakukan hal-hal yang bisa memperlancar pengalihan dan penataan tersebut berjalan dengan optimal,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti dalam keterangannya pada Sabtu, 15 Juni 2019.

Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis PT BIJB Agus Sugeng mengatakan, setelah pemindahan dilakukan, Bandara Kertajati akan memiliki 13 jadwal rute penerbangan saban hari dengan jumlah frekuensi mencapai 19 pergerakan. Sebelumnya, bandara ini melayani 10 rute termasuk internasional untuk tujuan umrah. Namun, belakangan, sama sekali tak ada maskapai yang menerbangkan pesawat dari Kertajati.

Agus memastikan, warga Bandung yang hendak menempuh perjalanan udara ke luar kota akan dilayani dengan angkutan penghubung berupa bus city tour. Saat ini, ada 12 operator otobus yang telah beroperasi di Kertajati dan melayani penumpang saban hari. Hanya, penumpang mesti menyediakan waktu lebih lowong untuk menempuh perjalanan ke bandara. (BT)

 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.