Polisi Kejar Pemilik Akun yang Sebar Jal-beli Data Nik dan KK
Polisi Kejar Pemilik Akun yang Sebar Jal-beli Data Nik dan KK

Polisi Kejar Pemilik Akun yang Sebar Jal-beli Data Nik dan KK

Diketahui, grup Dream Market Official sempat menjadi perbincangan di media sosial. Beberapa foto percakapan dalam grup itu menunjukkan transaksi jual beli data kependudukan



JARILANGIT.COM - Polri menyelidiki kasus jual beli data kependudukan secara online di grup tertutup Dream Market Official.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan penyelidikan akan dilakukan melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pihaknya juga akan mengecek akun yang mengunggah informasi tersebut.

"Dari Direktorat siber tadi pagi sudah saya konfirmasi, akan mendalami dulu. Setelah yang jelas akun itu harus betul-betul teridentifikasi siapa pemilik akun yang sebenarnya, yang memang melakukan illegal akses seperti itu, kalau memang nanti terbukti (ada unsur pidana)," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7).

Dedi mengatakan selain itu pihak siber juga akan berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Tentunya nanti dari direktorat siber akan berkomunikasi dengan Ditjen Dukcapil," tuturnya.

Hingga saat ini, kata Dedi, pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat terkait hal tersebut.

Nantinya, Dedi menjelaskan, jika unggahan-unggahan itu mengandung unsur tindak pidana maka akan dilakukan dengan membuat laporan model A atau laporan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai prosedur penyelidikan. Pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli.

"Nanti kalau terbukti perbuatannya, harus ada dari saksi ahli hukum pidana yang bisa menjelaskan tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pemilik akun tersebut," tuturnya.

Diketahui, grup Dream Market Official sempat menjadi perbincangan di media sosial. Beberapa foto percakapan dalam grup itu menunjukkan transaksi jual beli data kependudukan. Seperti dilansir dari cnn.

Jumlah yang diperjualbelikan pun ratusan hingga ribuan data kependudukan.

Kemendagri juga telah memberikan peringatan kepada masyarakat supaya tidak sembarangan mengunggah foto identitas dan foto diri di media sosial. (gst/sur)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.