Kasus UAS dan Ancaman Disharmoni Bangsa
Kasus UAS dan Ancaman Disharmoni Bangsa

Kasus UAS dan Ancaman Disharmoni Bangsa

Sekarang NKRI harga mati sedang dihadapkan pada dua kasus sekaligus. Pertama, kasus Papua. Manokwari, Sorong dan Fak Fak rusuh. Sejumlah obyek vital dibakar dan dihancurkan



NKRI harga mati! Yah, itu mah dari dulu. Gak berubah. Semua rakyat paham dan menjaganya. Kecuali gerakan separatisme yang ingin merdeka. Itu baru jadi musuh bersama. Lawan politik itu bukan musuh. Jadi, jangan karena beda pilihan politik dan kritik penguasa dianggap anti NKRI.

Slogan NKRI harga mati jangan dijadikan ajang persekusi. Apalagi untuk melakukan kriminalisasi. Jangan! Kata orang Jawa: gak elok. Entar malatin!

Sekarang NKRI harga mati sedang dihadapkan pada dua kasus sekaligus. Pertama, kasus Papua. Manokwari, Sorong dan Fak Fak rusuh. Sejumlah obyek vital dibakar dan dihancurkan. Termasuk kantor DPRD dan pasar. Sejumlah bendera merah putih diturunkan. Kabarnya ada yang dibakar. Mereka teriakkan merdeka! Rakyat tanya: dimana NKRI harga mati itu sekarang berada?

Kedua, kasus UAS. UAS menista agama? Nanti dulu. Sabar! Harus secara cermat melihat duduk persoalannya. Jangan asal tuduh. Jangan asal lapor. Ini sensitif bro. Ngono yo ngono, tapi jangan juga keterlaluan.

UAS menghina salib? Jangan buru-buru menyimpulkan. Jika pidato UAS terbuka, di depan publik dan didengar oleh khalayak umum, maka patut dipertanyakan. Tapi, jika pidato UAS itu tertutup, hanya untuk internal umat Islam, dan dalam rangka menafsirkan kitab sucinya, itu bukan penistaan. Apalagi jika dimaksudkan untuk memperkokoh aqidah jama’ahnya, jelas itu bukan SARA. Kenapa membuat komperasi atau perbandingan dengan agama lain?

Semua tokoh agama juga menggunakan metode komperasi. Jangan langsung ditafsirkan menghina agama lain. Cukup berbahaya kalau setiap kajian keagamaan dan metode komperasi dianggap sebagai penistaan agama. Sebab, hampir semua tokoh agama menggunakan metode komperasi ketika mendoktrin jama’ahnya. Dan metode komperasi ini bisa ditebak isinya: membenarkan agama yang dianut dengan serta merta mengoreksi kekurangan, kelemahan dan bahkan “kesalahan” agama lain. Tidak di Masjid, tidak di Gereja, tidak di Sinagog, hampir semua tokoh agama melakukan itu. Mau dilaporkan? Kalau begitu, semua tokoh agama menista dong? Semua tokoh agama harus dipenjara dong? Ngaco!

Mesti dipahami, ada panggung internal dan tertutup, ada juga panggung eksternal dan terbuka. Di panggung internal, setiap tokoh agama meyakinkan umatnya untuk berpegang teguh terhadap iman dan keyakinannya. Cara efektif diantaranya dengan membandingkannya terhadap agama lain. Dalam perbandingan itu pasti agamanya yang benar dan agama lain salah. Kalau sama-sama benarnya, untuk apa memilih dan berpegang teguh kepada agamanya? Kenapa tidak pindah atau double keyakinan? Metode perbandingan menjadi pilihan yang dianggap efektif untuk memperkuat aqidah jama’ah.

Di dalam Al-Qur’an dan juga al-Hadis, dua sumber utama umat Islam, banyak menyinggung tema perbandingan itu. Muncul istilah kafir, munafiq dan mukmin untuk menegaskan kebenaran Islam atas agama yang lain. Apakah Al-Qur’an dan al-Hadis itu SARA? Tentu tidak.

Begitu juga pidato para pendeta di gereja. Pasti Kristen yang paling benar dan serta merta menganggap agama lain salah. Apakah para pendeta ketika menjelaskan kesalahan, kelemahan dan kekurangan agama lain di gereja itu SARA? Ya tidak!

Coba buka you tube, anda akan mendapatkan para tokoh agama berpidato dengan membuat perbandingan. Kalau apa yang ada di you tube dilaporkan, Indonesia gaduh. Tokoh-tokoh agama akan dipidanakan.

Dianggap SARA kalau dinyatakan secara terbuka dan sengaja untuk menghina serta merendahkan agama atau umat lain. Audiensnya umum. Itu baru penistaan. Coba lihat di Facebook. Kita akan temui betapa banyak orang menghina Al-Qur’an, Nabi Muhammad dan ajaran Islam. Itu baru SARA. Kenapa gak ditangkap ya? Kepo!

Beda dengan kasus Ahok. Ahok bicara di depan umum. Bahkan audiensnya mayoritas muslim. Lalu ia menyinggung ayat yang tak semestinya. Ya penodaan. Tapi itu politis! Terserah anda memaknainya. Yang pasti, pengadilan telah memutus Ahok sebagai penista agama. Ada intervensi! Sopo sing intervensi? Ahok gubernurnya. Presidennya temen Ahok. Mosok penguasa bisa ditekan. Justru penguasalah yang bisa menekan. Hehe

Jadi, apa yang dilakukan UAS banyak juga dilakukan oleh para tokoh agama di komunitasnya masing-masing. Tokoh agama dari berbagai agama. Itu biasa dan wajar sebagai upaya untuk mendoktrin umat masing-masing. Persoalan muncul ketika konsumsi internal diupload ke publik. Ramai deh. Apalagi Sang Tokoh lagi dicari-cari kesalahannya. Jadilah itu barang. Yang upload bebas. Loh, kok bisa? Kok beda dengan Buniyani yang upload video Ahok? Kepo lagi!

Melaporkan kasus UAS akan memicu munculnya pelaporan terhadap para tokoh dari agama lain yang melakukan hal yang sama. Jika ini terjadi, bukan hanya kegaduhan yang akan kita hadapi, tapi harmonisasi hubungan antar umat beragama di Indonesia akan terganggu, bahkan bisa terancam.

Kasuisasi UAS tidak hanya memicu munculnya banyak laporan lain terkait penistaan agama, tapi juga akan mendorong benturan antar umat beragama. Dukungan berbagai pihak akan bermunculan.

Soal agama, ini sensitif. Jika tak bisa dikendalikan, ini akan memicu konflik sosial. Dan otomatis disarmonisasi bangsa ini akan dipertaruhkan. Berbahaya!

Oleh: Tony Rosyid. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.