Gurita Bisnis Opung Luhut Pandjaitan di Kutai Kartanegara
Gurita Bisnis Opung Luhut Pandjaitan di Kutai Kartanegara

Gurita Bisnis Opung Luhut Pandjaitan di Kutai Kartanegara

Gurita bisnis Opung Luhut di Kalimantan Timur mencengkram kemana-mana. Bisnisnya besar lewat perusahaan PT Toba Sejahtera yang sahamnya 99,98% dikuasai mantan Danjen Kopassus ini.



JARILANGIT.COM - Jokowi sudah menetapkan sebagian dari Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara sebagai ibukota baru pengganti ibukota Jakarta yang katanya sudah terlalu padat, sumpek dan tak nyaman sebagai Ibu Kota Negara. Ibu kota perlu pindah sekarang, begitulah intinya.

Nah, ternyata, di kota ini Opung kita mempunyai banyak bisnis, apa saja bisnisnya ? melansir dari situs Berita Kaltim, ternyata opung kita memiliki banyak bisnis di kabupaten ini.

Gurita bisnis Jenderal TNI (Purn) Luhut Pandjaitan di Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara mencengkram kemana-mana. Bisnisnya besar lewat perusahaan PT Toba Sejahtera yang sahamnya 99,98% dikuasai mantan Danjen Kopassus ini.

Berdasarkan penelusuran di situs resmi perusahaan, Grup Toba Sejahtra terbagi ke dalam 6 anak usaha yang terdiri dari Toba Coal and Mining, Toba Oil and Gas, Toba Power, Toba Perkebunan dan Kehutanan, Toba Industri dan Toba Property and Infrastructure. Anak usaha tersebut terbagi lagi menjadi 16 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor.

Langkah bisnis Grup PT Toba Sejahtra dan anak usaha di Kaltim melalui PT Toba Coal and Mining yang anak perusahaannya bernama PT Toba Bara Sejahtra Tbk (TOBA) menjalankan tambang batubara di Kukar. Anak-anak perusahaan Toba Bara bekerja sama dengan kontraktor-kontraktor tambang terkemuka Indonesia seperti Petrosea dan SIS.

Kemudian ada pula PT Adimitra Baramata Nusantara merupakan konsesi pertambangan seluas 2.990 hektare yang berlokasi di Kukar yang telah memulai operasinya pada 2008 dan berhasil melakukan pengiriman komersilnya pada tahun yang sama. Produksi hasil tambang diperkirakan mencapai 3,6 juta metric ton batu bara pada 2011.

Lainnya adalah PT Indomining dengan luas konsesi 683 ha, juga berlokasi di Kukar memulai operai komersil pertamanya pada 2007. Produksinya mencapai sekitar 1,5 juta MT batu bara per tahun.

Melalui PT Trisensa Mineral Utama, Grup Toba Sejahtra juga mempunyai konsesi pertambangan seluas 3.414 ha di Kukar. PT Kutai Energi adalah anak perusahaan Luhut yang terbesar mengusai konsesi batubara di Kukar yakni 6.932 ha, dimana sudah berproduksi komersial pada 2010.

Selain dibatubara, Grup Toba Sejahtra juga berusaha di sektor kelistrikan di Kukar, yakni melalui anak perusahaanya bernama PT Kartanegara Energi Perkasa, dimana telah menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) dengan PLN pada 18 April 2011 untuk pengembangan PLTG Senipah di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Pembangkit listrik ini akan mampu memproduksi 2×41 MW (satu siklus) yang dimulai pada Desember 2012, dengan meningkatkan angka produksinya menjadi 2×60 MW (siklus gabungan) yang direncanakan pada 2013. Perjanjian penyediaan gas alam telah ditandatangani pada Juni 2009.

Di sektor perkebunan, masuk ke Kaltim melalui PT Toba Bara Sejahtera Tbk (TOBA), dimana pada 19 Juni 2013, telah membeli mayoritas saham dalam PT Perkebunan Kaltim Utama I. PT Perkebunan Kaltim Utama memiliki total luas lahan sebesar 8.633 ha dan lahan yang sudah ditanam seluas 2.896 ha. Izin Penanaman ini akan habis pada 2036 mendatang.

Lainnya, melalui PT Tritunggal Sentra Buana, PT Toba Sejahtra melakukan usaha patungan dengan Wilmar Plantations dan memiliki saham minoritas sebesar 25% atas perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Saliki, Kalimantan Timur.

Perkebunan Saliki memiliki total lahan seluas 12.000 ha dengan total lahan Hak Guna Usaha (Izin Operasi) sebesar 5.759 ha. Perkebunan Saliki juga dilengkapi dengan alat giling yang dapat mengolah hasil panen minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dari perkebunan sendiri maupun milik para petani di sekitar.

Selain di Kukar, Luhut Pandjaitan juga mengembangkan usahanya di Nunukan, Kalimantan Utara melalui PT Adimitra Lestari yang didirikan pada 2005. Pada tahun 2008, perusahaan ini menerima Izin Usaha Pengelolaan Hasil Kayu (IUPHHK) yang berlaku selama 45 tahun untuk 52.100 ha hutan produktif di Nunukan. Pada April 2009, PT Adimitra Lestari telah memulai produksi komersilnya. (hor)
 
Pilih sistem komentar sesuai akun anda ▼
Blogger

No comments

» Komentar anda sangat berguna untuk peningkatan mutu artikel
» Terima kasih bagi yang sudah menulis komentar.