JARILANGIT.COM - Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang tergabung dalam Keluarga Besar Pemuda dan Mahasiswa NKRI (KBPMN) menggelar petisi terbuka di Car Free Day Bundaran HI, Minggu (8/9/2019) meminta partai Perindo dibubarkan. Permintaan ini terkait Ketua DPD Perindo Sorong Sayang Mandabayan yang tertangkap polisi saat membawa 1.500 bendera Bintang Kejora berukuran kecil dan spanduk serta kaos yang dianggap memuat konten provokatif.
OKP yang meminta petisi ini diantaranya SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia), PERISAI (Pertahanan Ideologi Syarikat Islam) dan GEMURA (Gerakan Muda Nurani Rakyat). Mereka membentangkan spanduk yang beragambarkan Ketua Umum Partai Perindo dengan tersangka kasus pidana makar, Sayang Mandabayan dan presiden Amerika serikat Donald Trump. Dalam spanduk tersebut terdapat tulisan “Bela NKRI, Bubarkan Partai Perindo”.
“Hari ini kami hadir di Car Free Day dikarenakan kedaulatan wilayah Indonesia mulai terusik. Dengan domplengan orang yang tidak bertanggung jawab atas isu rasisme mahasiswa Papua di Surabaya yang bergeser menjadi kemerdekaan Papua barat. Hal ini tentu menganggu jalannya pemerintahan dan suku bangsa Indonesia,” ujar koordinator lapangan Yaser disela-sela keramaian peserta Car Free Day.
Lanjut Yaser, kerusuhan di Papua yang begitu cepat dan mobilisasi massa terhadap perkembangan isu harus menjadi perhatian bersama. Ia menduga ada penumpang gelap yang memboncengi isu Papua. Ia mengklaim hal ini terbukti sekitar pukul 16.30 WIT, Senin (2/9/2019).
Sayang Mandabayan yang merupakan ketua DPD partai Perindo Sorong akhirnya tertangkap polisi. Sayang diketahui membawa 1.500 bendera Bintang Kejora berukuran kecil dan spanduk serta kaos yang dianggap memuat konten provokatif.
“Kami sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh partai Perindo ini. Karena legitimasi pendekatan partai politik kepada pihak yang berkepentingan di papua dilakukan dengan cara melakukan penghasutan. Yang dapat merusak persatuan dalam bebangsa dan bernegara. Perindo yang seharusnya menjaga Persatuan Indonesia sebagaimana singkatan dan filosofi partainya, ternyata hari ini partai Perindo melalui kadernya terbukti melakukan gerakan pemecah belah bangsa,” tegas Yaser.
Ia mengklaim warga negara Indonesia harus merasakan akibat yang dilakukan kadernya. Menurutnya, yang dilakukan ketua DPD Perindo Sorong dapat menimbulkan hilangnya keharmonisan bangsa. Mengancam keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa yang bedampak pada pemisahan diri dari NKRI.
KB PMN melihat bahwa ruang gerak politik seluruh pengurus, anggota, dan kader organisasi Perindo pastinya menjadi sebuah representasi dari kebijakan politik partai yang dipimpin oleh Harry Tanoesoedibjo. Karenanya, mereka mengajak masyarakat untuk melakukan gerakan mosi tidak percaya kepada Partai Perindo. Mereka juga meminta pemerintah untuk tegas memeriksa Hary Tanoesoedibjo.
“Ketiga, meminta Presiden Dan Wakil Presiden terpilih menolak keterlibatan Perindo dalam penyusunan maupun memasukan kader atau pengurus dan rekomendasi Perindo didalam kabinet kerja 2019-2024 serta mencoret Perindo dari Koalisi Indonesia Kerja. Keempat, mendukung presiden untuk segera mengajukan permohonan pembubaran partai PERINDO kepada mahkamah Konstitusi,” tutup Yaser. (AMN)